Header Ads



Masih Berseragam Sekolah, Pemuda 19 Tahun Setubuhi Paksa Siswi SMA Hingga 8 Kali

LINTAS PUBLIK - BANTEN, Malang nian nasib RS (17). Kesucian siswi SMA itu direnggut oleh HA (19), seorang buruh pabrik. Pria asal Kampung Cileles, Desa Bantar Panjang itu pun tak mengelak ketika diringkus petugas di rumahnya.

Ia mengaku tak tahan menahan nafsu lantaran sering menonton film porno. Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Uka Subakti menjelaskan, tersangka merupakan karyawan di pabrik di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.


"Saat dilakukan penangkapan, dia (HA) tidak melakukan perlawanan. Kami menangkap di tempat kerjanya setelah ada laporan dari pihak korban atas perkosaan yang dilakukannya," ungkap Uka, Jumat (24/3/2017).

Ia mengungkapkan, antara tersangka dan korban saling kenal.

Tersangka mengajak korban bertemu di tempat pembuatan batu bara atau lio di Kampung Cileles, RT 02/05, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa.

"Dan pelaku memperkosanya sampai delapan kali," ucapnya.

Uka menambahkan, perkosaan itu kembali terulang satu kali di kawasan rumah korban di Kampung Suka Bandung, Desa Bantar Panjang, Tigaraksa.

"Pelaku kembali memerkosa korban, dengan mengancam kalau tidak mau akan dibongkar, kalau korban sudah tidak perawan lagi," papar Uka.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum, satu potong pakaian sekolah, satu potong kaus lengan pendek berwarna putih, satu potong celana pendek, satu potong celana jin, dan satu jaket.

Atas perbuatannya, HA dijerat pasal 81 atau pasal 82 UU No 35 Tahun 2014.

"Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun penjara," cetus Uka.


Kala Siswi SMP Dirudapkasa di Indekos, Kejamnya Tetangga Kos 

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar.

Kali ini, siswi sekolah menengah pertama berinisial EK (13).

Dirinya menjadi korban kejahatan seksual di rumah kos di Kawasan Denpasar Barat, Kamis (16/3/2017) malam.

Pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur ini dikabarkan merupakan seorang pria berusia 27 tahun yang juga merupakan tetangga kos korban.

Kasus ini terjadi saat korban ditinggal sendiri oleh orangtua korban di kamar kosnya.
“Saat itu orang tua korban tengah berjualan di pasar, dan anaknya yang masih SMP sendiri di kos,” ucap sumber kepolisian, Jumat (17/3/2017).

Melihat korban tidak didampingi orangtua di kamar kos, pelaku pun melancarkan rayuan terhadap korban.

Korban kemudian digiring ke kamar kos pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
Busana korban dilucuti oleh pelaku.

“Korban saat melapor mengaku dirudapaksa sekitar pukul 20.00 Wita oleh pelaku,” jelasnya.
Seusai melucuti busana gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, pelaku lantas menyalurkan nafsu bejatnya.

Korban diketahui sempat melawan namun, apa daya tenaga pelaku lebih besar.
Sementara itu, EK hanya bisa menangis saat menerima kelakuan tetangga kosnya itu.
Singkat cerita, seusai diperkosa, korban terus menangis.

Setelah orangtuanya pulang usai berjualan, EK kemudian mengadu sembari menangis histeris.
Bersama orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polresta Denpasar.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah menerima perilaku tak senonoh tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan masih mengecek laporan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini.

“Saya cek ke penyidik dulu,” singkatnya saat dimintai konfirmasi.


Editor    : tagor
Sumber  : warta kota

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.