Sumut Jadi Perhatian Kemenkumham, Kalapas Siantar Siapkan Tindakan Tegas Ini
LINTAS PUBLIK - RAYA, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menaruh perhatian lebih kepada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kalapas Klas IIA Pematangsiantar, Mananti Sukardi Sianturi yang memimpin Apel Siaga, Selasa (21/2/2017).
Mananti yang ditemui usia Apel Siaga mengungkapkan, saat ini Sumut merupakan daerah yang tergolong tinggi kasus handphone, pungutan liar, peredaran narkotika (Halinar) di dalam lapas.
"Sumut jadi perhatian Kemenkumham, karena tergolong tinggi kasus di lapas-lapasnya. Ini sesuai pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Apel Siaga Ka. UPT dan jajaran Pengamanan (18/2/2017) di Lapas Klas I Medan," ungkap Mananti Sukardi Sianturi.
Mananti dalam hal ini akan menindak tegas semua anghotanya tanpa terkecuali. Demi mewujudkan zero Halinar, sanksi pemecatan tak segan-segan akan diberikan. Adanya Apel Siaga secara berkala diharapkan menjadi upaya meningkatnya integritas dan kedisiplinan pegawai lapas.
"Apa yang kita temui di beberapa tempat, masih kita temukan berbagai persoalan tentang adanya HP di dalam. Mengapa ini bisa terjadi? Ya karena titik rawannya ada di kita sendiri. Konsistensi dalam melaksanakan tugas tidak ada. Integritas lemah. Beberapa waktu yang lalu Hukdis diserahkan kepada saya oleh Irjen," jelasnya.
Menurut Mananti, ia memberikan saran agar anggotanya dihukum penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun. Selain itu juga sanksi pemecatan.
"Seharusnya saya tidak melakukan itu, karena itu merusak kehidupan seseorang, tapi daripada merusak kehidupan yang lebih besar, merusak organisasi yang lebih besar sudah banyak teman-teman saudara yang terpaksa kita lakukan pemecatan," pungkasnya.
Sumber : tribun/t
![]() |
Lembaga Pemasyarakatan gelar Apel Siaga tingkatkan integritas dan disiplin, di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, (21/2/2017) |
"Sumut jadi perhatian Kemenkumham, karena tergolong tinggi kasus di lapas-lapasnya. Ini sesuai pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada Apel Siaga Ka. UPT dan jajaran Pengamanan (18/2/2017) di Lapas Klas I Medan," ungkap Mananti Sukardi Sianturi.
Mananti dalam hal ini akan menindak tegas semua anghotanya tanpa terkecuali. Demi mewujudkan zero Halinar, sanksi pemecatan tak segan-segan akan diberikan. Adanya Apel Siaga secara berkala diharapkan menjadi upaya meningkatnya integritas dan kedisiplinan pegawai lapas.
"Apa yang kita temui di beberapa tempat, masih kita temukan berbagai persoalan tentang adanya HP di dalam. Mengapa ini bisa terjadi? Ya karena titik rawannya ada di kita sendiri. Konsistensi dalam melaksanakan tugas tidak ada. Integritas lemah. Beberapa waktu yang lalu Hukdis diserahkan kepada saya oleh Irjen," jelasnya.
Menurut Mananti, ia memberikan saran agar anggotanya dihukum penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun. Selain itu juga sanksi pemecatan.
"Seharusnya saya tidak melakukan itu, karena itu merusak kehidupan seseorang, tapi daripada merusak kehidupan yang lebih besar, merusak organisasi yang lebih besar sudah banyak teman-teman saudara yang terpaksa kita lakukan pemecatan," pungkasnya.
Sumber : tribun/t
Tidak ada komentar