Header Ads



Rapat Paripurna DPRD Setujui Ranperda APBD 2017 Jadi Perda, BTL 53,60 Persen, BL 46,40 Persen

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Setelah dibahas selama dua pekan, sejak 12 Januari lalu bersama Pemko Pematangsiantar, DPRD akhirnya menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2017 menjadi Perda. Persetujuan wakil rakyat ini dikumandangkan dalam Penutupan Rapat Paripurna II yang dipimpin Ketua, Eliakim Simanjuntak SE didampingi kedua wakilnya, Mangatas Silalahi SE dan Timbul M Lingga SH, Senin sore (23/1/2016) di Gedung Harungguan DPRD.


Dalam pendapat akhir sekaligus pidato penutupannya, Penjabat Walikota, Anthony Siahaan,SE,ATD,MT mengatakan, diberlakukannya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah berdampak terhadap penurunan Belanja Tidak Langsung (BTL) dan kenaikan pada Belanja Langsung (BL). Sebelumnya, pada tahun 2016, BTL sebesar 57,06% dan BL sebesar 42,94%. Pada tahun 2017 ini, jumlah BTL turun menjadi 53,60% sedangkan BL naik menjadi 46,40%.

Disadarai bahwa, penerapan PP 18/2016 pada satu sisi menimbulkan masalah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berkurangnya sejumlah jabatan struktural.

"Namun pada sisi lain, pengurangan jabatan ini membuka kompetensi bagi kalangan ASN, yang tentunya berdampak positif bagi pelayanan ASN terhadap masyarakat. Sebab mereka yang terseleksi merupakan orang-orang yang tepat, handal, inovatif dan teruji dalam memajukan Kota Pematangsiantar dimasa depan,”kata Pj Walikota.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM beserta segenap Pelaksana Tugas Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pj Walikota menegaskan, bahwa Perda APBD 2017 beserta kelengkapannya segera akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Selain itu, komposisi alokasi anggaran dalam struktur BTL telah mengalami perubahan yang lebih baik. Dimana besaran persentase belanja modal telah memberikan gambaran cukup baik atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa. Jika pada tahun 2016 komposisi belanja modal sebesar 43,50% dari total BL, tahun 2017 ini naik menjadi sebesar 47,47% dari total BL.

Sebelumnya, telah disampaikan Rancangan APBD 2017, pendapatan sebesar Rp.947.412.940.493,40. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp.948.856.079.303,40 yang didirinci untuk BTL sebesar Rp.541.424.466.847,77 serta BL sebesar Rp.407.431.612.455,63. Dengan demikian belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp.1.443.138.864,00.

Untuk Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 10 miliyar dengan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.8.556.861.136,00, sehingga mengalami surplus sebesar Rp. 1.443.138.864,00. Defisit sebesar Rp.1.443.138.864,00 ini akan ditalangi oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp.1.443.138.864,00, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0 (nihil).


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.