Header Ads



Terungkap Banyak Aset Pemko Siantar Tak Bersertifikat, Termasuk Sekolah

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Masih banyaknya aset Pemko Pematangsiantar dalam bentuk tanah dan bangunan yang belum bersertifikat, berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari.

Untuk mencegah adanya penyerobotan maupun penguasaan aset tersebut oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab, secara bertahap proses inventarisasi sekaligus pensertifikatan terus dilakukan.


Kendati demikian, masih banyak aset yang belum memiliki sertifikat yang harus segera diurus. Jangan sampai ada pihak-pihak atau kelompok-kelompok masyarakat yang menguasainya karena dibiarkan berlarut-larut. Dalam rangka itu, Pemko Pematangsiantar memohon kepada pihak BPN agar kiranya bisa membantu percepatan pengurusan sertifikatnya.

“Terutama lahan dan bangunan sekolah, banyak tak punya sertifikat dan ini harus segera kita urus,”ungkap Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar, Drs.Jumsadi Damanik SH M.Hum, saat menerima Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar yang baru, Rasmon Sinamo, Senin pagi (1/8/2016) di Rumah Dinasnya, Jalan MH.Sitorus, saat menerima Kepala BPN, Pj Walikota didampingi Sekda Drs.Donver Panggabean, M.Si dan Plt. Kabag Humas Jalatua Hasugian.

Kepala BPN, Rasmon Sinamo didampingi empat orang pejabatnya menyambut baik apa yang diungkapkan Pj Walikota. Menurutnya, sertifikat tanah dan bangunan juga sekaligus memberikan kepastian administrasi maupun hukum atas aset pemerintah.

“Memang kondisi ini juga banyak terjadi di daerah-daerah lain selama saya bertugas di beberapa daerah di Sumatera Utara. Bahkan ada daerah, yang asetnya sudah dikuasai oknum-oknum tertentu dan membuat Pemdanya sulit mengambilnya kembali,”ujar mantan Kepala BPN Kota Binjai ini.

Rasmon yang dilantik pada 15 Juli 2016 menjadi Kepala BPN Pematangsiantar ini, juga menjelaskan bahwa saat ini di Kota Pematangsiantar tengah berjalan pengurusan 500 sertifikat program nasional (Prona) dan 100 program Usaha Kecil Menengah (UKM). Program UKM yang digagas bersama Dinas Koperasi Pematangsiantar ini dalam rangka membantu pengusaha kecil agar memiliki sertifikat, sehingga bisa jadi agunan modal usahanya.

“Sekarang masih sedang dalam proses pengerjaan,”kata pejabat yang pernah bertugas di Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat ini.



Penulis       : franki
Editor         : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.