Header Ads

"Merasa Ditekan", Kadishub Siantar Posma Sitorus Berucap Dizolimi ke Komisi III

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang dipimpin Posma Sitorus,SH selaku kepala dinas, kelabakan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2015.
Dimana, sejumlah anggota Komisi III mencecar soal retribusi izin trayek yang rendah dalam memberi PAD ke Kota Pematangsiantar.

Dari target 304 juta, Dishub hanya mampu merealisasikan 56 juta.Sehingga, anggota Komisi III mendesak agar piutang ini segera ditagih.

"Retribusi ini tolong ditagih dan dijadikan piutang. Masa realisasinya jauh sekali,"tanya anggota Komisi III Frengki.


Boy Saragih yang juga ditimpali Frans Bungaran Sitanggang, Senin (15/8/2016)
"Jelaskan dulu pak kadis kenapa seperti ini,"tambah Frans Bungaran.

Saat itu, sekretaris Dishub Jonny Panjaitan berdalih bahwa retribusi izin trayek itu hanya dikutip sekali dalam 5 tahun. Jadi tidak semua, merk angkutan dengan jumlah kendaraannya masing-masing habis masa izin trayek bersamaan. Target PAD 304 Juta itu, akumulasi dari seluruh jumlah armada yari 24 merk angkutan,"terang Jonny.

Mendengar hal itu, Frengki Boy Saragih mengaku heran dengan kinerja Dishub Siantar.
"Ini jawaban klasik semua. Apa memang tidak ada perencanaan sebelumnya. Apa tidak ada pendataan, misal tahun ini merk si A angkutan jurusan ini mati izin trayeknya. Kok pada diinput semua, cemana ini jangan klasik lah,"kata Frengki Boy.

Frans Bungaran juga ikut mengkritisi kinerja Kadishub yang belum bekerja baik dalam mengejar PAD.

"Kami asumsikan ini piutang, makanya bekerja itu sesuai dengan perencanaan. Kami kan bicara fakta, apa yang kalian suguhkan itu yang kami nilai. Masa 304 juta target, realisasi 56 juta. Buatlah target retribusi izin trayek secara detail dan per item,"ujar Frans Bungaran seraya meminta penjelasan dari kabid hubungan darat.

Namun, penjelasan yang dimintai Frans Bungaran itu, malah dijawab kabid lain yang bukan menjawab hubungan darat.

"Ini harus dijelaskan kabid yang bersangkutan. Mana kabidnya, tolonglah dipanggil,"kata Frans Bungaran dengan nada meninggi.

Karena tak ada tanda-tanda kadishub memanggil Kabid Hubungan Darat, tim ahli Riduan Manik menyarankan agar diberi kesempatan kepada kabid lain sebagai informasi mengenai izin trayek tersebut.

"Saya pernah menjabat kabid hubungan darat hampir dua tahun, izin trayek itu hanya diurus sekali dalam setiap 5 tahun sesuai Perda. Perhitungan target itu dari jumlah armada yang ada,"jawab Moslen
Ketua Komisi III Hendra Pardede menyatakan, agar Dishub segera menyampaikan jumlah armada yang mengurus izin trayek pada tahun 2015.

Selanjutnya, Frans Bungaran menanyakan retribusi parkir tepi jalan umum Tahun 2015 yang belum berhasil ditagih.

Dimana,temuan BPK memerintahkan Dishub untuk menagih sisa kekurangan pembayaran dari CV Siantar Trans dengan waktu 60 hari.

Entah kenapa, Kadis Perhubungan Posma Sitorus menganggap dirinya dizolimi dan dinilai banyak orang tak mampu sebagai kadis.

"Saya semacam dizolimi, dibilang saya tak mampu.Kita sudah usaha, mendatangi kantor dan rumah bersangkutan direktur CV Siantar Trans. Kan dianya sudah tak nampak lagi. Jangan saya dizolimi, retribusi parkir TA 2016 ini sekrang sudah 73 persen, bulan depan mencapai 83 persen. Biar semua tahu kinerja Dishub,"ucap Posma seakan membela diri.

Anggota Komisi III yang mendengarnya, lantas mengutarakan siapa yang menzolimi.Karena, Komisi III tidak pernah sekalipun berniat demikian. Disini bicara fakta dan data.

"Tak ada niat menzolimi disini pak. Kalau bapak berhasil, pasti Komisi III selaku mitra kerja memberikan apresiasi,"kata Frengki Boy sedikit menenangkan.


Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.