Kantor SKPD Tungak Rekening Air, Komisi II Tegaskan Harus Diputus Meterannya
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar secara tegas meminta PDAM Tirtauli, melakukan pemutusan meteran air terhadap kantor-kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang menunggak pembayaran rekening airnya.
Hal itu mereka sampaikan saat rapat pembahasan laporan pertanggung jawaban Walikota Tahun Anggaran 2015 yang dihadiri unsur direksi PDAM Tirtauli , yang menerangkan masih banyaknya SKPD yang menunggak membayar rekening airnya, Kamis (11/8/2016).
Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirtauli, Hotner Simanjuntak membeberkan, kantor-kantor SKPD yang rekening airnya menunggak , sebelumnya sudah pernah disurati oleh pihak PDAM, namun belum ada itikad baik dari pihak SKPD tersebut untuk membayarkan rekening airnya.
Menanggapi penjelasan Hotner, anggota komisi II, Asrida Sitohang menyarankan supaya adil, PDAM memutus air di kantor-kantor SKPD yang menunggak.
“ Jangan hanya masyarakat aja yang diputus, kantor SKPD yang menunggak harus diputus juga,” ujar Asrida.
Mendengar ketegasan anggota komisi II itu, Hotner agak sedikit bingung. Yang kemudian, Hotner mengatakan setuju bila meteran air di kantor SKPD yang menunggak diputus, kecuali di Rumah Sakit Umum (RSU)Djasamaen.
Pasalnya, bila meteran air di RSUD Djasamen diputus karena menunggak, akan mengganggu proses pelayanan publik di rumah sakit tersebut.
Mendengar jawaban Hotner, anggota komisi II lainnya, Frans Herbet Siahaan mendukung bila semua meteran air di kantor SKPD yang menunggak diputus PDAM. Dengan dalih , untuk memberikan efek jera terhadap SKPD yang menunggak rekening air.
“ Sudah layak memang diputus meteran air di kantor SKPD yang menunggak. Terutama meteran air WC PD Pasar Horas Jaya dan Eks Terminal Sukadame. Mereka (PD Pasar dan Pengelola Eks Terminal Sukadame) mengutip retribusi WC, tapi tidak membayar rekening airnya,” terangnya.
Kendati pun demikian , Hotner sedikit melembek dengan tetap menyurati SKPD terkait agar membayarkan rekening airnya yang menunggak.
“ Kita surati lagi ke SKPD bersangkutan, jika tak ada respon kami (PDAM) akan memutus rekening air di setiap kantor SKPD yang menunggak,” ujar Hotner.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal itu mereka sampaikan saat rapat pembahasan laporan pertanggung jawaban Walikota Tahun Anggaran 2015 yang dihadiri unsur direksi PDAM Tirtauli , yang menerangkan masih banyaknya SKPD yang menunggak membayar rekening airnya, Kamis (11/8/2016).
![]() |
| ilustrasi |
Menanggapi penjelasan Hotner, anggota komisi II, Asrida Sitohang menyarankan supaya adil, PDAM memutus air di kantor-kantor SKPD yang menunggak.
“ Jangan hanya masyarakat aja yang diputus, kantor SKPD yang menunggak harus diputus juga,” ujar Asrida.
Mendengar ketegasan anggota komisi II itu, Hotner agak sedikit bingung. Yang kemudian, Hotner mengatakan setuju bila meteran air di kantor SKPD yang menunggak diputus, kecuali di Rumah Sakit Umum (RSU)Djasamaen.
Pasalnya, bila meteran air di RSUD Djasamen diputus karena menunggak, akan mengganggu proses pelayanan publik di rumah sakit tersebut.
Mendengar jawaban Hotner, anggota komisi II lainnya, Frans Herbet Siahaan mendukung bila semua meteran air di kantor SKPD yang menunggak diputus PDAM. Dengan dalih , untuk memberikan efek jera terhadap SKPD yang menunggak rekening air.
“ Sudah layak memang diputus meteran air di kantor SKPD yang menunggak. Terutama meteran air WC PD Pasar Horas Jaya dan Eks Terminal Sukadame. Mereka (PD Pasar dan Pengelola Eks Terminal Sukadame) mengutip retribusi WC, tapi tidak membayar rekening airnya,” terangnya.
Kendati pun demikian , Hotner sedikit melembek dengan tetap menyurati SKPD terkait agar membayarkan rekening airnya yang menunggak.
“ Kita surati lagi ke SKPD bersangkutan, jika tak ada respon kami (PDAM) akan memutus rekening air di setiap kantor SKPD yang menunggak,” ujar Hotner.
Penulis : franki
Editor : tagor




Tidak ada komentar