Header Ads



Ketua KPU RI Penganti Alm. Husni Kamil Terpilih, Juri : Jaga Kekompakan Untuk Bekerja Lebih Baik

LINTAS PUBLIK -JAKARTA, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro, terpilih sebagai Ketua KPU RI Definitif menggantikan Alm. Husni Kamil Manik. Juri Terpilih secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno tertutup, Senin (18/7/ 2016) di Ruang Rapat Ketua KPU RI.

Juri Ardiantoro, yang mendapat gelar Ph.D dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur Malaysia sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013.


Juri Ardiantoro yang terpilih sebagai Ketua KPU RI berharap bisa menjaga kekompakan yang telah berjalan selama empat tahun di bawah Almarhum Husni Kamil Manik. Semangat kekompakan ini untuk terus bekerja lebih baik selama masa bakti yang tinggal tujuh bulan ke depan.

“Pemilihan Ketua KPU RI harus dianggap sebagai situasi yang biasa, karena tidak ada kelebihan sebagai ketua dibanding komisioner lainnya, semua berjalan secara kolektif kolegial. Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah Almarhum Husni Kamil Manik,” ujar Juri setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI dikutip dari laman kpu.go.id.

Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa rapat pleno menentukan Ketua KPU RI dilaksanakan dengan musyawarah dan memutuskan Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU RI definitif hingga tahun 2017 menggantikan Plt. Ketua KPU RI Hadar Nafis Gumay yang telah mengemban tugas selama tujuh hari.

“Hasil pleno ini harapannya kita bisa mempertahankan prestasi KPU dan melanjutkan agenda-agenda penting lainnya, seperti perbaikan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu, pengaturan regulasi KPU secara keseluruhan, dan jembatan efektif dalam berkomunikasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu,” tutur Sigit bersama seluruh Komisioner KPU RI lainnya.

Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.