Tegakan Perda Satpol PP Dimanfaatkan Oknum Tertentu, Pj Walikota Minta Pelakunya Ditindak
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penjabat Walikota Pematangsiantar, Drs.Jumsadi Damanik, SH,M.Hum merespon masalah penertiban yang dilakukan Satpol PP di bantaran sungai Toge Jalan Nias maupun Jalan Ahmad Yani dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (10/6) di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro. Penggusuran tersebut merupakan upaya Pemko Pematangsiantar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA Korban Pengusuran jalan Nias : "Jangankan Mikir sekolah Anak, Mikir Untuk Makan Saja Sulit"
Dalam pertemuan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pematangsiantar ini, Pj Walikota membeberkan adanya pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku bisa “mengamankan” bangunan yang menyalahi aturan agar tak dibongkar Satpol PP dengan syarat memberikan sejumlah dana. Kondisi ini ditengarai membuat image negatif terhadap Satpol PP yang dianggap pilih kasih atau diskriminatif dan motivasi penertiban adalah uang. Padahal ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.
“Saya konfirmasi langsung via telepon kepada salah seorang pengusaha yang awalnya diminta Rp15 Juta oleh oknum yang mengaku-ngaku anggota LSM. Tetapi ditawar oleh si pengusaha tersebut dan akhirnya diberikan Rp5 juta, dengan harapan bangunannya tidak dibongkar. Kita sangat menyesalkan oknum-oknum yang seperti ini, dimana nantinya ada image miring terhadap Satpol PP yang kerap dituduh menerima uang dari pihak-pihak tertentu. Padahal ada oknum-oknum lain yang melakukannya. Saya minta dengan tegas, agar orangnya segera ditindak,”tegas Pj Walikota di hadapan Kapolres maupun peserta rapat lainnya.
Namun mengingat keterbatasan anggaran, Satpol PP akan menertibkan banyak bangunan menyalah secara bertahap, setelah menyurati lebih dulu pemilik bangunan. Tidak ada niat Pemko Pematangsiantar untuk melakukan tebang pilih atau diskriminasi. Hanya saja, semua butuh proses dan waktu saja, termasuk menunggu adanya tambahan anggaran Satpol PP melalui Perubahan APBD. Soal ada warga yang pro dan kontra, hal itu wajar-wajar saja.
“Sebenarnya, kita mengharapkan adanya kesadaran warga yang merasa bangunannya menyalah untuk membongkar sendiri agar Satpol PP jangan sampai bertindak tegas,”katanya kepada awak media yang mencegatnya usai pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan yang dipandu Sekda Drs.Donver Panggabean,M.Si ini, hadir Kapolres AKBP Dodi Darjanto,S.Ik,MTTA, Danrindam I/BB Kol.Inf. I Wayan Suarjana,MM, Dandim 0207/Simalungun diwakili Mayor Adi Sutrisno, Pimpinan DPRD diwakili Hotmaida Malau, mewakili Danrem 022/PT, mewakili Dandenpom I/1, Danki Brimob Subden 2B Pematangsiantar AKP Hari Purnomo,SH, Ketua KPU Pematangsiantar Mangasi Purba,SH dan jajaran Pimpinan SKPD dan para Camat.
Secara khusus, Pj Walikota juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melibatkan diri sebagai Tim Sukses terselubung bagi pasangan calon dalam proses Pilkada. ASN harus menjaga netralitas sebagai pelayanan masyarakat, kapan pun Pilkada Pematangsiantar akan digelar.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Korban Pengusuran jalan Nias : "Jangankan Mikir sekolah Anak, Mikir Untuk Makan Saja Sulit"
Barang-barang masyarakat korban pengusuran di Daerah Aliran Sungai toge jalan Nias Pematangsiantar, Kamis ( 26/6/2016 ) |
“Saya konfirmasi langsung via telepon kepada salah seorang pengusaha yang awalnya diminta Rp15 Juta oleh oknum yang mengaku-ngaku anggota LSM. Tetapi ditawar oleh si pengusaha tersebut dan akhirnya diberikan Rp5 juta, dengan harapan bangunannya tidak dibongkar. Kita sangat menyesalkan oknum-oknum yang seperti ini, dimana nantinya ada image miring terhadap Satpol PP yang kerap dituduh menerima uang dari pihak-pihak tertentu. Padahal ada oknum-oknum lain yang melakukannya. Saya minta dengan tegas, agar orangnya segera ditindak,”tegas Pj Walikota di hadapan Kapolres maupun peserta rapat lainnya.
Namun mengingat keterbatasan anggaran, Satpol PP akan menertibkan banyak bangunan menyalah secara bertahap, setelah menyurati lebih dulu pemilik bangunan. Tidak ada niat Pemko Pematangsiantar untuk melakukan tebang pilih atau diskriminasi. Hanya saja, semua butuh proses dan waktu saja, termasuk menunggu adanya tambahan anggaran Satpol PP melalui Perubahan APBD. Soal ada warga yang pro dan kontra, hal itu wajar-wajar saja.
“Sebenarnya, kita mengharapkan adanya kesadaran warga yang merasa bangunannya menyalah untuk membongkar sendiri agar Satpol PP jangan sampai bertindak tegas,”katanya kepada awak media yang mencegatnya usai pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan yang dipandu Sekda Drs.Donver Panggabean,M.Si ini, hadir Kapolres AKBP Dodi Darjanto,S.Ik,MTTA, Danrindam I/BB Kol.Inf. I Wayan Suarjana,MM, Dandim 0207/Simalungun diwakili Mayor Adi Sutrisno, Pimpinan DPRD diwakili Hotmaida Malau, mewakili Danrem 022/PT, mewakili Dandenpom I/1, Danki Brimob Subden 2B Pematangsiantar AKP Hari Purnomo,SH, Ketua KPU Pematangsiantar Mangasi Purba,SH dan jajaran Pimpinan SKPD dan para Camat.
Secara khusus, Pj Walikota juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melibatkan diri sebagai Tim Sukses terselubung bagi pasangan calon dalam proses Pilkada. ASN harus menjaga netralitas sebagai pelayanan masyarakat, kapan pun Pilkada Pematangsiantar akan digelar.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar