Header Ads

Sebut Kata Kotor ke Satpol PP, Legimin Akhirnya Dilepas

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Satpol PP Kota Pematangsiantar berbaik budi tidak meneruskan perbuatan Legimin ke ranah hukum.

Di mana, saat pembongkaran di bantaran Sungai Toge, Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan,Legimin mengeluarkan perkataan kotor (tidak pantas) dengan menyebutkan Satpol PP dengan kata Satpol P*P*.

BACA JUGA  Pembongkaran Rumah di Bantaran Sungai Toge Ricuh, Seorang Warga Diamankan

Satpol PP kota Pematangsiantar mengamankan Legimin karena
mengucapkan kata yang tidak pantas disebutkan.
"Kita tidak teruskan ke ranah hukum,karena Legimin mengakui perbuatan tersebut. Selain itu, Legimin telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut,"kata Kakan Satpol PP, Julham Situmorang, Rabu (22/6/2016) sekitar pukul 14:30 Wib.

Terkait adanya perlakuan tidak baik yang dilakukan anggota Satpol PP saat mengamankan Legimin, dia mengakui anggotanya tersulut emosi.

"Anggota itu mungkin emosi, masa saat melaksanakan tugas disebut Satpol P*P*. Itu nggak benarlah,apalagi pembongkaran di tempat itu telah 3 kali. Masa hanya itu yang dikerjakan?, kan nggak betul itu,"ucap Julham seraya memperingatkan warga yang digusur tersebut untuk tidak mendirikan bangunan kembali.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.