Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan di Kamar Kos
LINTAS PUBLIK - LAMPUNG , Ribuan pil ekstasi diamankan dari kamar kos tersangka berinisial S di Jalan P Emir M Noor, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (21/6/2016) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Augustinus Berlian Pangaribuan membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar tersebut.
“Selain itu kita juga telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan saat ini tersangka masih diperiksa,”kata Augustinus B Pangaribuan, dilansir dari poskota.com Rabu (22/6/2016).
Ia menjelaskan, terungkapnya kepemilikan ribuan narkoba jenis ekstasi tersebut bermula dari informasi masyarakat Telukbetung Utara yang curiga dengan gerak gerik tersangka S dan suasana di kos-kosanya.
Atas dasar itu, kemudian petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mengecek kebenaran informasi itu. “Saat diintai petugas melihatnya, langsung membekuk tersangka. Saat di geledah petugas menemukan barang bukti tersebut lalu membawanya ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk di proses lebih lanjut,”jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka pengguna, sedangkan pemasok atau jaringannya masih didalami. “Saat diintrogasi tersangka pintar sekali berkelit dan memberikan keterangan jika jaringan ini sepertinya terputus. Oleh sebab itu, kasusnya masih kita dalami,”ungkapnya.
Editor : tagor
Sumber : poskota
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Augustinus Berlian Pangaribuan membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan ribuan pil ekstasi siap edar tersebut.
![]() |
ilustrasi |
Ia menjelaskan, terungkapnya kepemilikan ribuan narkoba jenis ekstasi tersebut bermula dari informasi masyarakat Telukbetung Utara yang curiga dengan gerak gerik tersangka S dan suasana di kos-kosanya.
Atas dasar itu, kemudian petugas datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mengecek kebenaran informasi itu. “Saat diintai petugas melihatnya, langsung membekuk tersangka. Saat di geledah petugas menemukan barang bukti tersebut lalu membawanya ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk di proses lebih lanjut,”jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka pengguna, sedangkan pemasok atau jaringannya masih didalami. “Saat diintrogasi tersangka pintar sekali berkelit dan memberikan keterangan jika jaringan ini sepertinya terputus. Oleh sebab itu, kasusnya masih kita dalami,”ungkapnya.
Editor : tagor
Sumber : poskota
Tidak ada komentar