Header Ads



45 Organisasi Masyarakat Terdaftar di Siantar dan 10 yang Baru

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kota Pematangsiantar telah mendata 30 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang telah mendaftar ulang, dan ada 10 organisasi baru, termasuk Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamag Nasional) kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Bamagnas Pematangsiantar Terdaftar di Kesbangpolinmas

Ruspina Siregar Kepala Badan Kesbangpolinmas kota Pematangsiantardidampingi Kabid Ideologi Wasbang Serano Firdaus Ginting, dan Asni Marliani  menerima pendaftaran pengurus Bamag Nasional Pematangsiantar.
“Iya sudah 35 yang daftar ulang, dan 10 lah ormas yang baru termasuk Bamag Nasional ini, jadi 45 lah yang terdaftar di Siantar,”kata Kepala Badan Kesbangpolinmas kota Siantar Dra. Ruspina sari Siregar, M.Si didampingi Kabid Ideologi Wasbang Serano Firdaus Ginting, dan Asni Marliani staf pendaftaran organisasi, Senin ( 30/5/2016) di jalan Adam malik Pematangsiantar, seusai menerima pengurus Bamag Nasional Pematangsiantar.

Ruspina Siregar menambahkan, akan terus menghimbau Ormas dikota Pematangsiantar agar aktif dalam pembangunan dikota Siantar, dengan itu Kesbangpolinmas Siantar terus mengadakan himbauan dan sosialisasi.

“Kita akan terus sosialisasikan, jangan nanti setelah membutuhkan bantuan, baru berlomba-lomba membuat proposal, dan mendaftarkan,”jelas Ruspina Siregar, bahwa tanpa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas tidak akan bisa mendapat bantuan pemerintah.

“yang mau dapat bantuan haruslah terdaftar, tapi kalaupun tidak mengharapkan bantuan, sebagai organisasi yang taat hukum, Ormas wajib didaftarkan ke Pemerintah, biar tidak dikatakan liar,”ujar Ruspina, mengharap seluruh Ormas yang lama maupun yang baru harus mendapat SKT terbaru, sebagai pedoman, bahwa organisasi itu tetap aktif.


Penulis : franki
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.