Header Ads



Inilah 16 Kejaksaan Negeri yang Resmi Berubah Nama

LINTAS PUBLIK - LUBUKPAKAM,  16 nama Kejaksaan Negeri (Kejari ) se Sumut resmi berubah nama setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, M Yusni melakukan peresmian, Kamis (28/4/2016).
Peresmian nama ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang yang juga ikut berubah nama dari sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubukpakam.

Kajatisu, M Yusni menandatangani prasasti perubahan nama
Kejaksaan Negeri se Sumut Kamis, (28/4/2016).
Adapun 16 nama Kejaksaan Negeri se Sumut yang berubah itu yakni :

1. Kejari Lubukpakam berubah nama menjadi Kejari Deliserdang
2. Kejari Rantau Parapat berubah nama menjadi Kejari Labuhan Batu
3. Kejari Kabanjahe berubah nama menjadi Kejari Karo
4. Kejari Sidikalang berubah nama menjadi Kejari Dairi
5. Kejari Tarutung berubah nama menjadi Kejari Tapanuli Utara
6. Kejari Kisaran berubah nama menjadi Kejari Asahan
7. Kejari Siantar berubah nama menjadi Kejari Simalungun
8. Kejari Stabat berubah nama menjadi Kejari Langkat
9. Kejari Balige berubah nama menjadi Kejari Toba Samosir
10. Kejari Panyabungan berubah nama menjadi Kejari Mandailing Natal
11. Kejari Seirampah berubah nama menjadi Kejari Serdangbedagai
12. Kejari Teluk Dalam berubah nama menjadi Kejari Nias Selatan
13. Kejari Dolok Sanggul berubah nama menjadi Kejari Humbang Hasudutan
14. Kejari Lima Puluh berubah nama menjadi Kejari Batubara
15. Kejari Pangururan berubah nama menjadi Kejari Samosir
16. Kejari Gunung Tua berubah nama menjadi Kejari Padang Lawas.

Saat peresmian ini masing masing Kajari datang dan membawa prasasti yang telah ditandatangani oleh Kajati Sumut, M Yusni

“Ya kita harapkan juga sih dengan perubahan nama ini perubahan untuk anggaran juga terjadi,”kata M Yusni.


Editor    : tagor
Sumber : tribunmedan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.