Header Ads

DPRD Siantar : RPH di jalan manunggal Karya sangat Strategis

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Komisi II DPRD Siantar meninjau pembangunan Rumah Potong Hewan Baru (RPH) yang terletak di Jalan Manunggal Karya,usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan komisi II, Senin (12/4/2016).

Dalam peninjauan itu, RPH yang terdiri bangunan halal dan non halal diapresiasi oleh Komisi II terkait letak keberadaannya yang strategis.

Komisi II DPRD Siantar meninjau pembangunan Rumah Potong Hewan Baru (RPH)
yang terletak di Jalan Manunggal bersama 
Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan
dan Aneka Usaha Herowhin TF Sinaga
"Kita apresiasi bangunan RPH ini yang letaknya strategis,"ujar Kennedy Parapat anggota Komisi II disela-sela meninjau RPH tersebut.

Ketua Komisi II Togar Sitorus mengatakan meski ada kekurangan yang perlu dibenahi, RPH ini harus segera difungsingkan,mengingat menyangkut kebutuhan masyarakat.

"Kita hormati kinerja PD PAUS yang segera menyelesaikan RPH baru.Meski ada kekurangan,kita minta Dinas Pertanian untuk membenahinya.Kita siap memperjuangkan agar ditampung di P-APBD 2016,"ujar Togar.

Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha Herowhin TF Sinaga saat RDP mengatakan kiranya,Komisi II sebagai mitra kerja, menampung anggaran pembangunan RPH tersebut.

"RPH lama kan taksirannya 1 Milyar, sekarang RPH baru ini bernilai 1,7 Milyar.Saya berharap, DPRD Siantar berkenan menampungnya,apakah itu bentuk penyertan modal ataupun dalam bentuk lain,"pinta Herowhin kepada anggota DPRD Komisi II.

Amatan www.lintaspublik.com,anggota Komisi II yakni Togar Sitorus,Ow Dermawan,Hotma Kamaluddin Damanik,Frans Herbert Siahaan,Kennedy Parapat dan Hendri Dunand bergantian memberikan masukan kepada Herowhin TF Sinaga dan Kepala Dinas Pertanian Ir.Robert Pangaribuan.

Termasuk adanya pembatas antara bangunan halal dan non halal.
"Setelah ini dikelola Dinas Pertanian,ada baiknya bangunan halal dan non halal dipisah,"ucap Togar mengakhiri.

Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.