Baru Bebas, Napi Kembali Dibui karena Berhubungan Seks di Bus dengan Pacarnya
LINTAS PUBLIK - Seorang lelaki yang baru beberapa jam dibebaskan dari penjara, harus kembali mendekam di dalam bui karena ulahnya bersama sang kekasih.
Tak kuasa membendung hasrat yang sedemikian besar, Peter Walker (37) dan pacarnya Samantha Truslove (26), melakukan hubungan seks di dalam bus umum.
Seperti diberitakan South West News Service, di wilayah West Midlands, Inggris, Selasa pekan lalu.
Akibat perbuatan itu. Peter dan Samantha divonis bersalah karena melanggar etika kesopanan di muka publik. Peter divonis 17 minggu penjara, dan Samantha 28 minggu penjara.
Selain hukuman bui, mereka pun mendapat kecaman dari hakim. “Apakah kalian tak bisa menunggu sebentar, dan melakukan itu di rumah?" ungkap Hakim Graham Wilkinson dalam persidangan Kamis pekan lalu.
“Kalian pergi keluar, dipengaruhi alkohol, dan lalu berhubungan badan di muka publik, disaksikan banyak orang, termasuk anak-anak?" tegas Hakim.
Berdasarkan berita yang dikutip dari laman the Sun, Samantha divonis lebih lama, karena selain melanggar kesopanan di muka publik, wanita itu pun berteriak kepada hakim, menuntut namanya dihapus dari proses persidangan.
Jaksa Linda Cudgeon pun mengeluhkan, waktu yang mereka pilih untuk melakukan perbuatan asusila itu.
"Itu waktunya sekolah, ada dua anak laki-laki delapan tahun dan bocah perempuan embilan tahun, mereka harus membuang pandangan mereka dari perbuatan pasangan itu," kata Linda seperti dikutip laman Mirror.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tak kuasa membendung hasrat yang sedemikian besar, Peter Walker (37) dan pacarnya Samantha Truslove (26), melakukan hubungan seks di dalam bus umum.
![]() |
ilustrasi |
Akibat perbuatan itu. Peter dan Samantha divonis bersalah karena melanggar etika kesopanan di muka publik. Peter divonis 17 minggu penjara, dan Samantha 28 minggu penjara.
Selain hukuman bui, mereka pun mendapat kecaman dari hakim. “Apakah kalian tak bisa menunggu sebentar, dan melakukan itu di rumah?" ungkap Hakim Graham Wilkinson dalam persidangan Kamis pekan lalu.
“Kalian pergi keluar, dipengaruhi alkohol, dan lalu berhubungan badan di muka publik, disaksikan banyak orang, termasuk anak-anak?" tegas Hakim.
Berdasarkan berita yang dikutip dari laman the Sun, Samantha divonis lebih lama, karena selain melanggar kesopanan di muka publik, wanita itu pun berteriak kepada hakim, menuntut namanya dihapus dari proses persidangan.
Jaksa Linda Cudgeon pun mengeluhkan, waktu yang mereka pilih untuk melakukan perbuatan asusila itu.
"Itu waktunya sekolah, ada dua anak laki-laki delapan tahun dan bocah perempuan embilan tahun, mereka harus membuang pandangan mereka dari perbuatan pasangan itu," kata Linda seperti dikutip laman Mirror.
Editor : tagor
Sumber : kompas
Tidak ada komentar