Header Ads

Pj Walikota Perintahkan Inspektorat Selidiki Kasus Fatimah Siregar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kadisporabudpar Siantar Fatimah Siregar dituduh melakukan penipuan dengan menjanjikan seseorang bisa menjadi karyawan di Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha Kota Siantar. Agar bisa menjadi karyawan perusahaan tersebut, warga Medan itu diminta untuk menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA  Ada Bukti Transfer Uang, Kadispora Siantar akan Diperkarakan kasus calo Pegawai
Jumsadi Damanik (kiri), Fatimah Siregar (tengah), Daulat Sihombing ( kanan)

Ternyata sorotan berbagai media terhadap kasus tersebut, mengundang perhatian dari Pj Walikota Siantar Jumsadi Damanik.

Hal itu terbukti ketika kru www.lintaspublik.com melakukan konfirmasi dengan Penjabat Walikota Siantar tersebut langsung memberi tangapan.

"Apa itu dinda,konfirmasi mengenai apa?,"tanya Jumsadi melalui sambungan seluler,Kamis (3/03/2016).

Selanjutnya,kru lintaspublik.com pun memperjelas terkait masalah Kadisporabudpar Fatimah Siregar yang diduga telah menjadi calo penerimaan pegawai Perusadaan daerah.

Mendengar hal itu,Jumsadi pun dengan cepat akan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kebenaran kasus tersebut.

"Terimaksih informasinya dinda, saya langsung  perintahkan Inspektorat untuk turun.Nantinya Inspektorat yang akan meminta klarifikasi yang bersangkutan  ( Fatimah Siregar).Bila memungkinkan, korban yang dijanjikan Fatimah (klien Daulat Sihombing) melapor ke Inspektorat,"terang  Jumsadi yang mengaku sedang berada di Medan.

"Kita tunggulah hasil pemeriksaan Inspektorat ya,hasilnya akan saya beritahu pun kepada adinda,"ucap Jumsadi menutup pembicaraannya.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.