OKP dan Ormas yang Main Palak, akan Disikat Habis Kapolres Siantar
Game Zone di Jalan Jawa Sudah di Investigasi Reskrim Polda Sumut
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dodi Darjanto,MTTA menegaskan akan menindak oknum-oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) maupun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tertentu yang kerap melakukan kutipan-kutipan ilegal seolah petugas “retribusi”, khususnya terhadap para pemilik usaha maupun toko-toko. Pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah oknum-oknum tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar, Senin siang (7/3/2016) di Sapadia Hotel.
![]() |
Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pematangsiantar, Senin siang (7/3/2016) di Sapadia Hotel. |
“Kami ingatkan agar oknum-oknum anggota ormas tersebut agar menghentikan kegiatan-kegiatan yang suka memalak pengusaha maupun masyarakat. Kami akan bertindak jika ada masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah mereka yang berlagak mengutip “retribusi” tersebut,”tegasnya di hadapan puluhan peserta dari jajaran Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun.
Pada bagian lain, Kapolres mengapresiasi jika ada masyarakat yang responsif terhadap antisipasi tindak kejahatan yang ada di lingkungan sekitarnya. Namun diingatkan, agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika berhasil menangkap tersangka tindak kejahatan tetapi secepatnya melaporkan ke kantor polisi terdekat.
“Sebagai negara hukum, tindakan main hakim sendiri bisa menimbulkan masalah baru, sebab warga bisa menjadi pelaku tindak pidana baru karena menghakimi dengan caranya sendiri,”imbuhnya.
Secara khusus, merespon paparan Penjabat Walikota, Drs.Jumsadi Damanik,SH,M.Hum sebelumnya tentang keberadaan Game Zone di Jalan Tanah Jawa, Kapolres menegaskan pihaknya bersama unit Reskrim Polda Sumatera Utara sudah melakukan investigasi dan kajian atas pengaduan warga masyarakat setempat. Uniknya, hanya Game Zone yang di Jalan Tanah Jawa saja yang dipersoalkan, padahal banyak usaha serupa di beberapa tempat di Pematangsiantar.
“Polda Sumatera Utara sudah melakukan penelitian selama sebulan dan saya juga sudah langsung ke sana. Hasilnya, mereka memiliki ijin dan tidak terdapat alat bukti yang menunjukkan bahwa mereka melakukan kegiatan perjudian. Karena itulah, kita tak bisa menindak mereka semena-mena atau melakukan tindakan paksa sebab unsur judinya tak terpenuhi,”kata Kapolres
Jika memang demikian, kata Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Oni Kristyono perlu dilakukan mediasi antara pihak-pihak yang selama ini keberatan dengan pengusahanya agar tidak menjadi bias berkepanjangan, apalagi mereka memiliki ijin dari instansi terkait. Sementara itu Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak meminta Pemko bersikap tegas.
“Jika memang ijinnya menyalahi segera dicabut dan pengusahanya ditindak. Jangan terus kita menyalahkan polisi tak bertindak, padahal mereka punya ijin yang dikeluarkan pemerintah. Tentu sebelum ijin dikeluarkan, sudah ada kajian dilakukan pihak terkait,”katanya.
Masalah lain yang akhir-akhir ini menyedot perhatian publik adalah peredaran narkoba, LGBT dan gerakan radikal lainnya. Menurut Kasrem 022/PT Letkol Inf Edi Hartono, banyak pihak selama ini hanya sibuk mengulas, berdebat dan mendiskusikan masalah tersebut tanpa aksi nyata.
“Sementara narkoba dan gerakan-gerakan radikal lainnya terus mengancam. Kita perlu punya pemahaman yang sama guna mengatasi beragam persoalan tersebut,”katanya dalam dialog yang dipandu moderator, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Drs.Midian Sianturi.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar