Ketagihan Narkoba, Rego Ketangkul di Jalan Nagur
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tim khusus anti Narkoba Polres Pematangsiantar menciduk Rego Ria (29) warga Jalan Bola Kaki Kecamatan Siantar Barat saat hendak memasuki rumahnya.
Tersangka Rego yang merupakan penjual ayam Dwikora terbukti memiliki satu paket sabu yang disimpan dikantong celananya.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, petugas menerima informasi bahwa ada aktivitas narkoba di Jalan Nagur,Keluruhan Martoba Kecamatan Siantar Utara,Kamis (3/03/2016).
Mendapat informasi berharga itu,sekira pukul 21.00 WIB,petugas pun melakukan pengintaian.
Namun,target yang diburu Polisi tersebut keburu meninggalkan lokasi.Beruntung informan kita, memberitahukan bahwa target sudah bergerak dari Jalan Nagur menuju kediamannya Jalan Bola Kaki.
Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku hendak memasuki rumahnya. Tanpa basi-basi, petugas pun menyergap pelaku dan saat itu juga menggeledah pakaiannya. Dari hasil penggeledahan, petugas pun menemukan 1 paket sabu dari kantong kiri depan celana pelaku.
Setelah menemukan barang bukti, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolres Siantar untuk diperiksa.
Ditemui di sela pemeriksaan, Rega Rio mengaku sudah dua tahun belakang ini menjadi pencandu dan tak bisa lepas dari sabu sabu.
"Soalnya, kalau sudah menghisap barang itu, badanku jadi segar,"ucapnya,Jumat (4/03/2016).
Dikatakannya, hari itu dia memang baru beli sabu dari Andi, salah satu pengedar sabu di Jalan Nagur.
"Asal mau makek, aku belinya dari Andi,"katanya.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Bambang SW mengatakan, pihaknya masih menginterogasi pelaku.
"Kita masih menanyainya untuk mencari tahu siapa pengedar sabu itu,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tersangka Rego yang merupakan penjual ayam Dwikora terbukti memiliki satu paket sabu yang disimpan dikantong celananya.
Rego Pemakai Narkoba dimintai keterangan di Polresta Pematangsiantar |
Mendapat informasi berharga itu,sekira pukul 21.00 WIB,petugas pun melakukan pengintaian.
Namun,target yang diburu Polisi tersebut keburu meninggalkan lokasi.Beruntung informan kita, memberitahukan bahwa target sudah bergerak dari Jalan Nagur menuju kediamannya Jalan Bola Kaki.
Setiba di lokasi, petugas melihat pelaku hendak memasuki rumahnya. Tanpa basi-basi, petugas pun menyergap pelaku dan saat itu juga menggeledah pakaiannya. Dari hasil penggeledahan, petugas pun menemukan 1 paket sabu dari kantong kiri depan celana pelaku.
Setelah menemukan barang bukti, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolres Siantar untuk diperiksa.
Ditemui di sela pemeriksaan, Rega Rio mengaku sudah dua tahun belakang ini menjadi pencandu dan tak bisa lepas dari sabu sabu.
"Soalnya, kalau sudah menghisap barang itu, badanku jadi segar,"ucapnya,Jumat (4/03/2016).
Dikatakannya, hari itu dia memang baru beli sabu dari Andi, salah satu pengedar sabu di Jalan Nagur.
"Asal mau makek, aku belinya dari Andi,"katanya.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Bambang SW mengatakan, pihaknya masih menginterogasi pelaku.
"Kita masih menanyainya untuk mencari tahu siapa pengedar sabu itu,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar