Header Ads

DPRD Siantar Minta, Kasus Parkir Pancasila Jangan Mau Jadi Korban Sendiri

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Frans Bungaran Sitanggang,anggota DPRD Siantar mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dalam mengusut masalah parkir Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga ada penetapan tersangka.

Perhatian Kejari Siantar dalam kasus ini,bisa menjadi warning atau efek jera dikemudian hari bagi penyedia jasa lainnya.Sehingga kedepan pengelolaan parkir yang akan dipihak ketigakan agar menjadi lebih berhati-hati.

Frans Bungaran Sitanggang
"Kita apresiasi lembaga hukum yang cepat menangani kasus Parkir TA 2015,"ujarnya kepada www.lintaspublik.com saat dihubungi melalui sambungan seluler,Rabu (2 Maret 2016).

Selain itu,Frans Bungaran juga meminta agar aparat penegak hukum mengusut ke akar-akarnya siapa-siapa saja terlibat dalam hal ini.

"Jangan jadi dia yang korban,pasti ada pemainnya ini kan.Usut hingga ke akar-akarnya mulai dari proses awal,"tegas Frans.

Saat ditanyakan maksud dari proses awal?,Frans Bungaran mengatakan mulai dari proses tender, dan perencanaan siapa-siapa yang terlibat.

"Saya di komisi III kemarin sudah bersikeras,ditambah dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna.Tolong jangan dipihak ketigakan dulu,karena masih ada kekurangan-kekurangan,"ujarnya.

Frans Bungaran,lagi-lagi menyarankan agar Pancasila jangan mau jadi korban,mana tahu ada orang-orang di sekitar yang juga terlibat.

"Mana tahu ada harus setoran kesana,ada harus setoran kesini.Pancasila harus buka semua,jangan takut.Mana tahu ada indikasi-indikasi pemerasan,dia harus buka,"tegasnya mengakhiri.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.