Dijamini, Bayi Ditahan Rumah Sakit Dibawa Pulang, RS. Tiara : Biaya Mahal Karena Obat Paten
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pasangan suami istri Eduward Simanjuntak (27) dan Halimah br Nasution warga Jalan Medan Gang Bajigur,Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba kini bisa bernapas lega.
Bayi pasangan suami istri yang sempat diotahan pihak rumah sakit karena kekurangan biaya, akhirnya diperbolehkan dibawa pulang oleh managemen RS Tiara setelah masyarakat sekitar Choky Harahap bersedia menjamin.
BACA JUGA Jual Kulkas dan Bayar 11 Juta, Pasutri Ini Tidak Boleh Bawa Bayinya dari Rumah Sakit
Kuasa Hukum RS Tiara Marolop Manurung,SH mengatakan bahwa managemen tidak bermaksud menahan-nahan ataupun menyandera bayi pasangan tersebut.
Dia mengatakan bahwa hal ini hanya kesalah pahaman saja.
"Memang betul,pasangan tersebut telah membayar Rp 11 juta dan kekurangan 3 juta lagi. Kita telah memberi opsi, agar Edwardnya bersedia membuat surat pernyataan pada Rabu malam, namun ianya tidak mengindahkan. Padahal jika dianya mau,mungkin kejadian tidak seperti ini,"ucap Marolop,Kamis (24/3/2016).
Marolop membuktikan, saat ada jaminan dari Choky Harahap, managemen langsung memperbolehkan membawa pulang.
"Meski ada kekurangan biaya persalinan,kan sudah dijaminin oleh Choky.Makanya telah diporbelahkan dibawa pulang,"ucapnya.
Saat ditanyakan mengapa biaya persalinan begitu besar?,Marolop mengatakan karena operasi cesar begitu juga obat-obatan yang diberikan dokter adalah obat paten.
"Kan sama kita tidak ada dibilang tidak mampu,jika tahu dari awal akan diberikan obat generik,"ucapnya.
Amatan www.lintaspublik.com, pihak keluarga telah diporbolehkan membawa pulang bayi tersebut setelah ada penjamin.
Penulis : franki
Editor : tagor
Bayi pasangan suami istri yang sempat diotahan pihak rumah sakit karena kekurangan biaya, akhirnya diperbolehkan dibawa pulang oleh managemen RS Tiara setelah masyarakat sekitar Choky Harahap bersedia menjamin.
BACA JUGA Jual Kulkas dan Bayar 11 Juta, Pasutri Ini Tidak Boleh Bawa Bayinya dari Rumah Sakit
![]() |
| Marolop Manurung,SH Kuasa hukum RS Tiara memperlihatkan keluarga pasien atau bayi yang "ditahan" telah diperbolehkan pulang. |
Dia mengatakan bahwa hal ini hanya kesalah pahaman saja.
"Memang betul,pasangan tersebut telah membayar Rp 11 juta dan kekurangan 3 juta lagi. Kita telah memberi opsi, agar Edwardnya bersedia membuat surat pernyataan pada Rabu malam, namun ianya tidak mengindahkan. Padahal jika dianya mau,mungkin kejadian tidak seperti ini,"ucap Marolop,Kamis (24/3/2016).
Marolop membuktikan, saat ada jaminan dari Choky Harahap, managemen langsung memperbolehkan membawa pulang.
"Meski ada kekurangan biaya persalinan,kan sudah dijaminin oleh Choky.Makanya telah diporbelahkan dibawa pulang,"ucapnya.
Saat ditanyakan mengapa biaya persalinan begitu besar?,Marolop mengatakan karena operasi cesar begitu juga obat-obatan yang diberikan dokter adalah obat paten.
"Kan sama kita tidak ada dibilang tidak mampu,jika tahu dari awal akan diberikan obat generik,"ucapnya.
Amatan www.lintaspublik.com, pihak keluarga telah diporbolehkan membawa pulang bayi tersebut setelah ada penjamin.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar