Header Ads

BNN Sumut Tangkap Anggota Polisi Pembawa Ratusan Ekstasi

LINTAS PUBLIK - MEDAN,  Citra kepolisian Republik Indonesia (RI) kembali tercoreng. Kali ini, salah seorang anggota kepolisian ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara karena diduga mengedarkan ekstasi di Kota Medan.

Dari informasi yang diperoleh, anggota kepolisian itu adalah Ajun Inspektur Polisi Satu MS.
Humas BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar S Sinuhaji ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap anggota polisi berinisial MS tersebut. Sayangnya, Sinuhaji enggan memberikan detail kronologis penangkapan.

ilustrasi
"Memang benar, ada satu orang oknum polisi yang kami amankan. Namun, kami masih akan melapor ke Kapolda Sumut untuk tindaklanjutnya," kata Sinuhaji, Kamis (3/3/2016) siang.

Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki sudah berapa lama MS mengedarkan ekstasi di Kota Medan. Kata Sinuhaji, setelah nantinya mendapat informasi lengkap mengenai kasus ini, BNNP Sumut akan memberikan informasi sekaitan dengan hasil pemeriksaan.

"Tunggu dulu lah. Ini masih kami periksa," katanya.

Dari informasi di lapangan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Madina ini ditangkap di Jalan Garu IV, Perumnas Mandala. Dari tangan tersangka, disita barang bukti 900 butir ekstasi.


Editor    : tagor
Sumber  : tribun

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.