Header Ads


Sempat Dicekal, Sekarang Calon Wakil Bupati Simalungun itu Ikuti Program Lapas

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Calon Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A didampingi pengacaranya Maria SM Purba,SH,Senin (22/02/2016) sekira pukul 09.00 WIB.
JR. Saragih dan Amran Sinaga saat salam komando maju sebagai peserta
Pemilihan kepala daerah kabupaten Simalungun periode tahun 2015 - 2020. / dok.FB JR-Amran

BACA JUGA  Amran Sinaga Dieksekusi Kejari Simalungun

"PUTUSAN No.194 K/Pid.Sus/2012, tanggal 22 September 2014 telah dilaksanakan. Yang bersangkutan, Amran Sinaga sudah menyerahkan diri tadi pagi didampingi sama pengacaranya. Dia langsung datang itu ke Lapas," ujar Kajari Simalungun,Irvan Samosir kepada wartawan.

Ia mengatakan bahwa sebelum menyerahkan diri, Amran Sinaga sebelumnya sudah mereka cekal.

BACA JUGA  Inilah Suara Lengkap 31 Kecamatan Pilkada Simalungun, JR Unggul 34 Persen, dan Tumpak 27 Persen

"Dia belum pernah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) cuma sudah kita cekal supaya tidak bepergian ke luar negri,"jelasnya seraya mengatakan bahwa Amran Sinaga langsung mengikuti program Lapas Kelas II A Siantar yaitu pengenalan suasana lapas.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.