Header Ads

Pembangunan SOHO dan Siantar City di Resmikan pejabat Walikota Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pj Walikota Siantar Jumsadi Damanik melakukan peletakan batu pertama pertanda dibangunnya SOHO (Small Office dan Home Office) serta Siantar City Mall yang digagas Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar bekerjasama dengan investor PT NAI.

BACA JUGA  Pembangunan Siantar City Mall dan SOHO segera Terwujud

Selain peletakan batu pertama,Jumsadi juga membuka pemancangan sebagai penyanggah bangunan yang digadang-gadang dapat dijadikan destinasi wisata tersebut.
Jumsadi berharap pembangunan segera dilaksanakan secepatnya untuk meningkatkan perekonomian Kota Siantar.

BACA JUGA  Peletakan Batu Pertama Pasar Melanthon, Hendra : Harus Tepat Waktu, Jangan Rugikan Masyarakat

"Hari ini merupakan sejarah bagi kita, mudah-mudahan Mall dan SOHO ini segera terealisasi, soalnya pembangunan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kota Siantar," ujarnya.

Jumsadi juga tidak ragu,dengan kinerja investor PT NAI, dimana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Manunggal Karya akan segera rampung.

"Dan mudah-mudahan ini bisa terealisasi secara cepat, dan memang pengerjaan PT NAI ini seperti tadi saya tanya pak Manurung (Pengawas dari RPH ) pengerjaannya sangat cepat, jadi nanti setelah SOHO ini dibangun, dipertengahan akan dibangun Mall," katanya.

Hanya saja, kata Jumsadi, kontrak antara PD PAUS dengan PT NAI belum ada, disebabkan karena kekosongan Badan Pengawas untuk PD PAUS.

" PT NAI belum bisa bekerja kalau tidak ada kontrak antara PD PAUS dengan PT NAI ini, tetapi kan kontrak itu ada setelah ada persetujuan dari Dewan Pengawas, cuma dari Dewan Pengawas ini dua sudah mundur,” ucap Jumsadi.

BACA JUGA  Herowhin : Semoga Dengan Pemancangan Ini, Pembeli Kios Bertambah

Mengenai bagi hasil nantinya, Herowin mengatakan bahwa berdasarkan Perda, Pemko mendapatkan 30 persen dari laba bersih.

"Sesuai Perda bagi hasil untuk Pemko Siantar 30 Persen dari keuntungan laba bersih, itu ada diperdanya diatur, dan untuk aset dapat dipergunakan 30 Tahun," timpal Herowin.
Terkait dengan Aset yang dipakai oleh PD PAUS, Jumsadi berujar bahwa itu adalah aset Pemko Siantar yang telah dipisahkan dan dihibahkan kepada PD PAUS.

"Kalau asetkan sudah diberikan kepada PD PAUS, atau istilahnya aset yang sudah dipisahkan yang diberikan kepada PD PAUS," urai Jumsadi.

Sementara Direktur Investor dan Marketing PT NAI Siswanto Sugiharto yang juga hadir dalam acara tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan komitmen dengan PD PAUS, RPH akan segera selesai dibangun.

"Jadi salah satu bentuk komitmen kami, adalah pembangunan RPH.Dan itu merupakan wujud dari perjanjian oleh kedua belah pihak.Modal awal atau komitmen kami,dalam bentuk RPH baru,"tukasnya.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.