Masih Diborgol, Terdakwa Narkotika Melarikan Diri dari PN Simalungun
LINTAS PUBLIK- SIMALUNGUN, Terdakwa kasus Narkotika Muhammad Yunus Alias cecep melarikan diri dari tahanan saat hendak sidang di PN Simalungun,Senin (29/02/2016) sekira pukul 14.30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun,terdakwa berhasil melarikan diri dengan lebih dulu menjebol asbes kamar mandi(WC) yang berada di ruang tahanan pria di PN Simalungun.
"Ketahuannya,saat terdakwa hendak dipanggil mengikuti sidang.Namun tidak kunjung muncul.Setelah dicek,ternyata terdakwa menjebol asbes WC diruang tahanan tersebut,"ucap sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan seraya menyatakan WC tersebut tidak memiliki jerjak.
Setelah asbes dijebol, terdakwa kemungkinan merayap hingga sampai dihalaman samping PN Simalungun.Lalu meloncat melewati tembok PN dan kemungkinan lari ke areal pemukiman warga.
Sementara Humas PN Simalungun, Justiar Ronal Napitupulu membenarkan ada tahanan melarikan diri.
"Memang ada tahanan lari,dia terdakwa kasus narkotika.Saat berada di tahanan,terdakwa katanya diborgol,"jelasnya.
Justiar juga menyatakan kejaksaan Simalungun maupun petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran.
Penulis : franki
Editor : tagor
Menurut informasi yang dihimpun,terdakwa berhasil melarikan diri dengan lebih dulu menjebol asbes kamar mandi(WC) yang berada di ruang tahanan pria di PN Simalungun.
![]() |
seseorang menunjukan yang diduga tempat pelarian Muhammad Yunus Alias Cecep di Pengadilan Negeri Simalungun. |
Setelah asbes dijebol, terdakwa kemungkinan merayap hingga sampai dihalaman samping PN Simalungun.Lalu meloncat melewati tembok PN dan kemungkinan lari ke areal pemukiman warga.
Sementara Humas PN Simalungun, Justiar Ronal Napitupulu membenarkan ada tahanan melarikan diri.
"Memang ada tahanan lari,dia terdakwa kasus narkotika.Saat berada di tahanan,terdakwa katanya diborgol,"jelasnya.
Justiar juga menyatakan kejaksaan Simalungun maupun petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar