Wakil Ketua DPRD Siantar : Silakan Yempo Tarik Aset-asetnya
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Mangatas Silalahi yang juga salah satu pimpinan DPRD Siantar (wakil Ketua), yang sempat meramekan bakal calon walikota Siantar periode tahun 2015 – 2020, dengan pemasangan ratusan spanduk disepanjang jalan kota Pematangsiantar tahun 2015, geram terhadap tindakan ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak yang tidak tangap terhadap penderitaan rakyat, khususnya pedagang Deli Plaza yang meminta bantuan, karena kiosnya akn dieksekusi pengadilan negeri Pematangsiantar.
BACA JUGA : Tidak Peka Penderitaan Pedagang Deli Plaza, Mengatas Sesalkan Ketua DPRD Siantar
Mangatas dengan tegas mengatakan, bahwa seharusnya ketua DPRD cepat tangap, terhadap persoalan itu (eksekusi), bukan berarti tindakan itu melawan hukum, tapi memberikan ketenangan, perlindungan dan ketentaram terhadap rakyat, dengan memberikan pendampingan.
Mangatas juga menyebutkan, Pemko Pematangsiantar dan DPRD Siantar tidak seharusnya diam persoalan ini. Ketika disinggung, apakah diamnya DPRD Siantar karena adanya isu penarikan aset Yempo yang dipakai Pemko Siantar?, Mangatas membalasnya silakan saja ditarik aset-aset itu.
"Catat dan muat ini,biar saja aset itu semua ditarik Yempo,"tegas Mangatas, Jumat (28/01/2016).
Sementara Nurlela Sikumbang,Ketua Komis I mengatakan,bahwa mandeknya persoalan tersebut di komisi mereka, karena Ketua DPRD tidak mendisposisi untuk memanggil pihak pengusaha.
"Sesuai prosedural kan,harus adalah disposisinya.Ini kan lembaga,kita mematuhi prosedur saja,"ucapnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA : Tidak Peka Penderitaan Pedagang Deli Plaza, Mengatas Sesalkan Ketua DPRD Siantar
Mangatas dengan tegas mengatakan, bahwa seharusnya ketua DPRD cepat tangap, terhadap persoalan itu (eksekusi), bukan berarti tindakan itu melawan hukum, tapi memberikan ketenangan, perlindungan dan ketentaram terhadap rakyat, dengan memberikan pendampingan.
Mangatas juga menyebutkan, Pemko Pematangsiantar dan DPRD Siantar tidak seharusnya diam persoalan ini. Ketika disinggung, apakah diamnya DPRD Siantar karena adanya isu penarikan aset Yempo yang dipakai Pemko Siantar?, Mangatas membalasnya silakan saja ditarik aset-aset itu.
"Catat dan muat ini,biar saja aset itu semua ditarik Yempo,"tegas Mangatas, Jumat (28/01/2016).
Sementara Nurlela Sikumbang,Ketua Komis I mengatakan,bahwa mandeknya persoalan tersebut di komisi mereka, karena Ketua DPRD tidak mendisposisi untuk memanggil pihak pengusaha.
"Sesuai prosedural kan,harus adalah disposisinya.Ini kan lembaga,kita mematuhi prosedur saja,"ucapnya.
Penulis : franki
Editor : tagor




Tidak ada komentar