Tidak Peka Penderitaan Pedagang Deli Plaza, Mengatas Sesalkan Ketua DPRD Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Eksekusi Deli Plaza yang dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Pematangsiantar,atas dimenangkannya Yempo di tingkat kasasi, sangat menimbulkan kesedihan bagi para pedagang.
Apalagi, persoalan tersebut telah disuarakan para pedagang ke Komisi I DPRD.Namun, hingga pelaksanaan eksekusi,tidak pernah ada pemanggilan kepada pengusaha,dalam artian pedagang berharap sekali DPRD memediasi mereka.
BACA JUGA Darah jadi Keringat, Keringat jadi Darah, Ingat itu Yempo!, kata Pedagang Deli Plaza
Atas kejadian ini,Mangatas Silalahi yang merupakan pimpinan DPRD menyesalkan tindakan Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak yang tidak kunjung memberikan disposisi kepada Komisi I.
Seharusnya,pada kondisi seperti ini,Ketua DPRD dapat mengambil kebijakan yang arif.
"Saya sesalkan ketua DPRD disini,seharusnya ada disposisinya,sehingga Komisi I dapat memanggil pihak-pihak terkait,"ujar Mangatas,Jumat (28/01/2016).
BACA JUGA Tidak Bersengketa tetap di Eksekusi, 10 Pemilik Kios akan Tuntut balik Yenpo
Bukan berarti,DPRD menghalang-halangi pelaksanaan eksekusi,yang dasarnya telah berkekuatan hukum tetap.Namun,pasti ada solusi terbaik jika DPRD berperan aktif.
"DPRD kan bisa melobi dan memberikan keputusan.Untuk menghadapi putusan hukum,DPRD kan bisa mengeluarkan putusan lembaga.Dan,ini bisa membuat pencerahan masyarakat,"ujarnya.
Selain itu,ia juga menyayangkan Komisi I yang bertindak kaku dengan keadaan yang ada.
"Para pedagang kan butuh pendampingan,paling tidak Komisi I turun dan menenangkan mereka,"ujar Mangatas yang kembali menyayangkan sikap Komisi I yang prosedural.
Penulis : franki
Editor : tagor
| Mangatas Silalahi |
BACA JUGA Darah jadi Keringat, Keringat jadi Darah, Ingat itu Yempo!, kata Pedagang Deli Plaza
Atas kejadian ini,Mangatas Silalahi yang merupakan pimpinan DPRD menyesalkan tindakan Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak yang tidak kunjung memberikan disposisi kepada Komisi I.
Seharusnya,pada kondisi seperti ini,Ketua DPRD dapat mengambil kebijakan yang arif.
"Saya sesalkan ketua DPRD disini,seharusnya ada disposisinya,sehingga Komisi I dapat memanggil pihak-pihak terkait,"ujar Mangatas,Jumat (28/01/2016).
BACA JUGA Tidak Bersengketa tetap di Eksekusi, 10 Pemilik Kios akan Tuntut balik Yenpo
Bukan berarti,DPRD menghalang-halangi pelaksanaan eksekusi,yang dasarnya telah berkekuatan hukum tetap.Namun,pasti ada solusi terbaik jika DPRD berperan aktif.
"DPRD kan bisa melobi dan memberikan keputusan.Untuk menghadapi putusan hukum,DPRD kan bisa mengeluarkan putusan lembaga.Dan,ini bisa membuat pencerahan masyarakat,"ujarnya.
Selain itu,ia juga menyayangkan Komisi I yang bertindak kaku dengan keadaan yang ada.
"Para pedagang kan butuh pendampingan,paling tidak Komisi I turun dan menenangkan mereka,"ujar Mangatas yang kembali menyayangkan sikap Komisi I yang prosedural.
Penulis : franki
Editor : tagor




Tidak ada komentar