Tolak Eksekusi,Pedagang Deli Bertahan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pedagang Deli Plaza bertahan, di tengah Pengadilan Negeri Pematangsiantar akan melakukan eksekusi,atas dimenangkannya Yempo.
Para pedagang berorasi di depan di Deli Plaza,meminta para penegak hukum menunda eksekusi.
Mereka beralasan, bahwa Tahun 1979 telah membeli kios dari PT ODB,dimana saat itu Deli Plaza sedang dalam proses pembangunan.
"Kami beli ini dari PT ODB,dan surat jual belinya berdasarkan surat notaris di Medan.Jika ini tidak berlaku,ada baikny dihapus seluruh notaris di seluruh Indonesia.Ini ada lambang Garudanya,"ujar Yesaya Bangun,Kamis (28/01/2016)
Amatan www.lintaspublik.com,para pedagang bergantian berorasi,untuk menyuarakan ketidak adilan yang dilakukan para penegak hukum.Pedagang juga menceritakan kronologis,kepemilikan masing-masing.
Penulis : franki
Editor : tagor
Para pedagang berorasi di depan di Deli Plaza,meminta para penegak hukum menunda eksekusi.
Mereka beralasan, bahwa Tahun 1979 telah membeli kios dari PT ODB,dimana saat itu Deli Plaza sedang dalam proses pembangunan.
"Kami beli ini dari PT ODB,dan surat jual belinya berdasarkan surat notaris di Medan.Jika ini tidak berlaku,ada baikny dihapus seluruh notaris di seluruh Indonesia.Ini ada lambang Garudanya,"ujar Yesaya Bangun,Kamis (28/01/2016)
Amatan www.lintaspublik.com,para pedagang bergantian berorasi,untuk menyuarakan ketidak adilan yang dilakukan para penegak hukum.Pedagang juga menceritakan kronologis,kepemilikan masing-masing.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar