Pungli Masyarakat, Pj. Walikota : Tindakan Lurah Simarimbun Sangat Tidak Dibenarkan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pj Walikota Jumsadi Damanik marah besar atas tindakan Bonor Lumban Gaol yang menjabat Lurah Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun,yang mengutip warganya Rp 400.000 dalam pengurusan KK dan KTP.
| Pj Walikota Jumsadi Damanik |
Menurut Jumsadi,pengutipan yang dilakukan Lurah tersebut tidak dibenarkan.
"Mengurus KTP dan KK kan gratis, kok ada bayar, itu kan komitmen kita harus gratis, dan saat ini pengurusan KTP satu pintu di Disdukcapil," ujarnya Jumsadi kepada wartawan, Kamis (21/1/2016).
Ia bahkan mengaku heran, dan bertanya kenapa masih ada pengurusan di kantor lurah. Mengingat,itu sudah satu pintu di Disdukcapil.
"Apa yang diurus ke kelurahan?, Kok masih ada pungutan-pungutan seperti,"tanyanya seraya dijawab Plt Kabag Humas Jalatua Hasugian bahwa ada surat rekomendasi yang harus diurus di kelurahan.
Jumsadi kembali menegaskan,bahwa pengutipan Rp 400.000 yang dilakukan oleh Lurah terbilang sangat mahal dan sangat menyulitkan keuangan warga.
"Jangan ada permainan-permainan demi mengeruk kepentingan pribadi,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor



Tidak ada komentar