Header Ads


Unjuk Rasa Malam Hari, Massa Fernando Dibubarkan Paksa

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Massa pendukung Fernando Simanjuntak-Arsidi dibubarkan paksa oleh Polres Pematangsiantar yang dibantu Brimob,saat melakukan aksi unjuk rasa di KPUD Siantar pada Selasa malam  (8/12/2015).

Massa Fernando Simanjuntak yang dibubarkan paksa polisi kota Pematangsianta
Massa Fernando Simanjuntak yang dibubarkan paksa polisi kota Pematangsianta

Saat berada di Kantor KPUD Siantar,puluhan pendukung Fernando-Arsidi berteriak-teriak agar komisioner KPUD Siantar dikeluarkan, serta  komisioner KPUD Siantar segera dipenjarakan.
Hanya saja,aksi pendukung Fernando  ini langsung mendapat perhatian serius dari Kapolres Pematangsiantar. Kapolres langsung memerintahkan Kabag Ops,agar pendemo itu dibubarkan paksa,karena telah melanggar aturan yang berlaku,bahwa batas dalam melakukan unjuk rasa yakni pukul 18.00 WIB.

Pantauan www.lintaspublik.com , ratusan personil anti huru-hara menghalau para pendemo.

Selain dari Polres Siantar,petugas huru-hara dari Brimob juga terlihat lengkap dengan pakaian penghalau massa.Terlihat pentungan,tameng,helm dan pakain yang secara khusus untuk meredam aksi unjuk rasa.

Bahkan terlihat juga anggota TNI juga bersiaga di sekitar lokasi, untuk membantu pihak kepolisian.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto,SIK,MTTA mengatakan Polres harus mengambil tindakan tegas,karena massa tersebut tidak memiliki izin,juga saat menyampaikan orasi telah melebihi batas sesuai yang diatur Undang -undang yakni pukul 18.00 WIB.

"Kita harus bubarkan paksa massa Fernando itu,mereka juga tidak tertib menyampaikan orasi dengan berteriak-teriak.Disekitaran ini kan,banyak penduduk,jadi takutnya mengganggu istrihat warga disini, "ucap Dodi yang memantau langsung pembubaran massa secara paksa utu.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.