Header Ads


Menunggu Pemungutan Suara, Paslon Dilarang Blusukan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pasca ditundanya pilkada di Kota Pematangsiantar,pasangan calon walikota dan wakil walikota dilarang keras melakukan kampanye,sosialisasi maupun blusukan kepada masyarakat.

Riswanty Panjaitan
Alasannya,seluruh tahapan telah selesai,yang ditunda hanya pemungutan suara dan penghitungan suara.
"Pasangan calon walikota dan wakil walikota dilarang keras melakukan kampanye. Apalagi di dunia maya,tidak dibenarkan melakukan sosialisasi, karena tahapan itu sudah usai, tinggal menunggu pemungutan suara dan penghitungan suara,"ujar Komisioner KPUD Siantar Riswanty Panjaitan, Kamis (10/12/2015)
Ia mengharapkan agar pasangan calon memberikan perhatian serius terhadap hal ini,dan hendaknya meneruskan kepada tim suksesnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan diatas. BACA JUGA Agar Produktif, Disarankan Pilkada Siantar - Simalungun Diundur Sampai 2017
"Pasangan calon juga harus mengingatkan timnya,untuk tidak melakukan kegiatan kampanye misalnya blusukan maupun yang lainnya,"jelasnya.

Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.