Eddy Sofyan Tersangka, Program Tembok Taman Bunga Dipertanyakan Pedagang ke DPRD
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Diawali ucapan Status Tersangka oleh Penjabat Walikota Siantar Drs.Eddy Syofian MAP, Pedagang Merdeka Walk tampak sedikit emosi saat berbincang dengan beberapa anggota Komisi II DPRD Siantar.
Dimotori Pedagang Merdeka Walk, Boru Silalahi, perempuan uzur ini mempertanyakan program Penjabat Walikota Siantar yang menertibkan pedagang yang berjualan di Taman Bunga, bahkan untuk menggelar tikar di tempat tersebut.
"Itukan (Taman Bunga) mau ditembok keliling, bagaimana itu pak.Kami siap untuk tidak lagi menggunakan tikar,melainkan kursi,"ucap br Silalahi dihadapan Ketua Komisi II Togar Sitorus,Sekretaris Frans Herbert Siahaan dan Kennedy Parapat,Selasa (3/11/2015). BACA JUGA Hebat, Pj Walikota Larang Masyarakat Berjualan di Taman Bunga
Hanya saja, keluhan pedagang Merdeka Walk ini, belum dapat diakomodir oleh Komisi II DPRD Siantar. Dikarenakan, pedagang ini belum memberitahukan secara tertulis.
"Tolong dibuatkan secara tertulis, yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Siantar.Sehingga ada keputusan secara lembaga dalam memperjuangkan tuntutan Pedagang Merdeka Walk,"jelasnya.
Mendengar hal itu, pedagang Merdeka Walk yang berjumlah 5 orang pun berlalu dan meninggalkan Komisi II DPRD Siantar.
Disela-sela itu,br Silalahi kembali mengutarakan Status tersangka Pj Walikota Siantar. "Itulah, sudah tersangka Bansos,bagaimana pula membuat program tembok segala,"jelasnya.
Penulis : franki
Sumber : tagor





Tidak ada komentar