Pemko Siantar Gelar Bimtek Pengadaan Barang/Jasa
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Penyelenggaraan proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus bisa lebih cepat, efektif, efisien, akuntabel serta mengutamakan prinsip persaingan usaha yang sehat dan transparan. Dengan begitu, semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai amanat Perpres No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta perubahaannya, Perpres No.4/2015.

Kegiatan yang digelar Bagian Administrasi Pembangunan Setda Pemko Pematangsiantar di Siantar Hotel, Rabu (25/11/2015) ini, menurut Ketua Panitia, Corry Purba SH, bermaksud untuk memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang jelas, komprehensif dan sederhana sesuai dengan tata kelola yang baik.
Selain itu, kegiatan yang berlangsung sehari ini juga bertujuan agar para personil di unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan memahami proses dan pelaksanaan barang/jasa pemerintah. Dalam kegiatan ini, para peserta yang berjumlah 100 orang dari unit-unit layanan pengadaan Pemko Pematangsiantar, juga dibekali dengan model E-Purchasing (tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik).
Nara sumber dalam kegiatan ini adalah Lintong Janji Natogu Sinambela, MM dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta. Adapun materi-materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini adalah Penyusunan Spesifikasi dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS),Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,serta Pengadaan Langsung Kendaraan Dinas E-Purchasing.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Plh Walikota mengajak seluruh peserta untuk benar-benar mengikuti seluruh materi dan memahaminya untuk bisa diimplementasikan di unit kerja masing-masing.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar