Header Ads

KPUD Siantar : Tokoh Masyarakat Harus Bisa Menjadi Pemilih Cerdas

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, KPUD Siantar beserta KPUD Simalungun melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Sosialisasi yang dihadiri tokoh masyarakat Siantar-Simalungun ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat mensukseskan Pilkada tersebut.
Juga, begitu pentingnya peran tokoh masyarakat dalam mengajak masyarakat yang berada disekitarnya,untuk beramai-ramai dalam mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara)
Sosialiosasi ini dilaksanakan di Kompleks Praeses Distrik V Sumatera Timur yang juga dihadiri anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yakni Pdt Saut H Sirait,MTh,Rabu (25/11/2015).

Komisioner KPUD Siantar Batara Manurung yang menjadi moderator dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa jumlah Calon yang ada di Kota Siantar adalah sebanyak lima pasangan calon.
"Ada lima calon, yaitu Sujito/Djumadi dari perseorangan , Hulman Sitorus/Hefriansyah calon nomor II dari Partai Demokrat, Teddy Robinson Siahaan (TRS)/Zainal Purba dari Partai Nasdem, Partai PAN, dan Partai Hanura, Wesly Silalahi/H Sailanto dari Partai PDI-P, Partai PKS dan Partai PKPI, Surfenov Sirait/Parlindungan Sinaga dari Partai Gerindra, PPP dan Partai Golkar,"ucap Batara seraya merinci bahwa salah satu pasangan calon diatas lagi dikoreksi menunggu hasil koordinasi KPU RI dengan Bawaslu RI.
Selain itu Batara juga menjelaskan bahwa yang dapat memilih di Pilkada Kota Siantar adalah warga Siantar.
" Yang dapat memilih harus penduduk kota Siantar, agak berbeda seperti pilpres, dimana sajapun dia (pemilih) boleh memberikan hak suaranya, karena pilkada regulasinya harus warga kota Siantar,"ucap Batara.
Batara juga mengharapkan agar tokoh masyarakat sebagai pengarah kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.
" Kami berharap bapak dan ibu menjadi petunjuk dan pengarah masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, jangan cair do, jelas do,"sebut Batara lagi
Dijelaskan juga,nantinya petugas KPUD Siantar akan memberikan surat undangan kepada setiap masyarakat yang telah terdaftar.
"Nanti ada undangan yang akan diberikan kepada pemilih, kenapa harus diundang, karena pesta demokrasi kita, undanga akan berjalan pada 6-8 Desember 2015, sesuai dengan daftar pemilih yang sudah ada,"katanya.
Bagi yang tidak mendapatkan undangan karena tidak terdaftar,pihaknya kata Batara, masih bisa ikut melakukan pemilihan. Asalkan, pada hari H membawa identitas kependudukan.
"Kalau tidak ada undangan bisa datang, tetapi jangan lupa bawa KTP, Kartu Keluarga, atau Paspor, lihatlah TPS terdekat dari tempat tinggal.Jika tidak terdaftar, boleh datang tetapi datang pada pukul 12.00 WIB -13.00 WIB, karena kita umumkannya daftar pemilih, nah bagi yang terdaftar dimulai dari pukul 07.00 WIB-12.00 WIB pada tanggal 9 Desember nanti,"urainya.

Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.