Pembangunan Tower Ditolak, Camat Siantar Sitalasari Terdiam, Lurah Beladiri
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Tower milik Telkomsel kembali mendapat penolakan warga. Bahkan, amarah warga bertambah, disaat PT.Tower Bersama Group melanjutkan pembangunan Tower yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari ini.
"Kita mau mempertanyakan kepada Lurah Bah Kapul maupun Camat Siantar Sitalasari, siapa-siapa saja warga yang terdata di radius 42 Meter. Karena, kami semua ini masih dalam radius dan tidak memberikan kata setuju ,"ucap salah satu warga marga Siburian kepada Uspika Kecamatan Siantar Sitalasari,Rabu (30/9/2015)
Mendengar hal itu, Lurah Bah Kapul mengatakan bahwa warga yang terdata adalah 12 KK.Dan, ia menyebutkan,yang melakukan pendataan adalah RT/RW.
"Ada 12 KK dan yang mendata itu adalah RT/RW,"ucap Lurah Bah Kapul ini.
Para warga juga menyoroti, keluarnya Izin Mendirikan Bangunan tower,padahal para warga masih melakukan penolakan.
"Bagaimana bisa IMB keluar, sedangkan warga yang dalam radius 42 Meter masih ada melakukan penolakan,"ujar para warga lagi
Mendengar hal itu, Camat Siantar Sitalasari Irwansyah hanya mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang menjawabnya. Karena yang mengeluarkan izin adalah BPIT.
Banyaknya,interupsi dari warga, membuat Kapolsek Siantar Martoba AKP H.Marpaung menengahi bahkan sempat melontarkan perkataan ketus.
"Jika radius tower 42 Meter masih ada yang menolak, kenapa masih diteruskan.Ini sangat riskan dan bisa menimbulkan gejolak diantara warga.Tolong, kepada pengembang untuk menunda pembangunan,"ujar Kapolsek sembari menenangkan emosi para warga dan
Perwakilan pengembang, hanya mengatakan jika masih ada yang menolak, maka ketinggian towernya bisa dikurangi.
"Ketinggian towernya bisa dikurangi, bila yang menolak berada di radius 42 Meter.Kita akan bangun menjadi 40 Meter,"ujarnya
Tidak terima pembelaan pengembang, para warga pun kembali menghujani interupsi.Hingga, beberapa kali Kapolsek Siantar Martoba menenangkan para warga.
"Tolonglah, kita mengeluarkan pendapat dengan baik,bukan dilandasi emosi,"ujar Kapolsek kepada warga.
Hengki kurniawan, salah satu warga, bersuara lantang,agar tower tidak dilanjutkan.
"Kami tidak mau mendengar pembelaan Camat,Lurah maupun pengembang.Kami maunya,Tower itu distop,"ujarnya.
Sekcam Siantar Sitalasari yang bertindak sebagai moderator hanya mengatakan,bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada atasan,bahwa pembangunan tower masih ditolak.
Penulis : franki
Editor : tagor
"Kita mau mempertanyakan kepada Lurah Bah Kapul maupun Camat Siantar Sitalasari, siapa-siapa saja warga yang terdata di radius 42 Meter. Karena, kami semua ini masih dalam radius dan tidak memberikan kata setuju ,"ucap salah satu warga marga Siburian kepada Uspika Kecamatan Siantar Sitalasari,Rabu (30/9/2015)
Mendengar hal itu, Lurah Bah Kapul mengatakan bahwa warga yang terdata adalah 12 KK.Dan, ia menyebutkan,yang melakukan pendataan adalah RT/RW.
![]() |
| warga yang ngotot agar pembangunan tower jangan dilnjutkan |
"Ada 12 KK dan yang mendata itu adalah RT/RW,"ucap Lurah Bah Kapul ini.
Para warga juga menyoroti, keluarnya Izin Mendirikan Bangunan tower,padahal para warga masih melakukan penolakan.
"Bagaimana bisa IMB keluar, sedangkan warga yang dalam radius 42 Meter masih ada melakukan penolakan,"ujar para warga lagi
Mendengar hal itu, Camat Siantar Sitalasari Irwansyah hanya mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang menjawabnya. Karena yang mengeluarkan izin adalah BPIT.
Banyaknya,interupsi dari warga, membuat Kapolsek Siantar Martoba AKP H.Marpaung menengahi bahkan sempat melontarkan perkataan ketus.
"Jika radius tower 42 Meter masih ada yang menolak, kenapa masih diteruskan.Ini sangat riskan dan bisa menimbulkan gejolak diantara warga.Tolong, kepada pengembang untuk menunda pembangunan,"ujar Kapolsek sembari menenangkan emosi para warga dan
Perwakilan pengembang, hanya mengatakan jika masih ada yang menolak, maka ketinggian towernya bisa dikurangi.
"Ketinggian towernya bisa dikurangi, bila yang menolak berada di radius 42 Meter.Kita akan bangun menjadi 40 Meter,"ujarnya
Tidak terima pembelaan pengembang, para warga pun kembali menghujani interupsi.Hingga, beberapa kali Kapolsek Siantar Martoba menenangkan para warga.
"Tolonglah, kita mengeluarkan pendapat dengan baik,bukan dilandasi emosi,"ujar Kapolsek kepada warga.
Hengki kurniawan, salah satu warga, bersuara lantang,agar tower tidak dilanjutkan.
"Kami tidak mau mendengar pembelaan Camat,Lurah maupun pengembang.Kami maunya,Tower itu distop,"ujarnya.
Sekcam Siantar Sitalasari yang bertindak sebagai moderator hanya mengatakan,bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada atasan,bahwa pembangunan tower masih ditolak.
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar