Header Ads


Ketua Bawaslu Sumut : Kita Jatuhkan Pembinaan Kepada Panwaslih Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Masih ingat dengan gugatan pertama Sufernov Sirait-Parlindungan Sinaga ke Panwaslih Siantar?.
Bakal pasangan calon ini ditolak pendaftarannya oleh KPUD Siantar karena tidak membawa rekomendasi Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Nah, saat melakukan proses pengajuan gugatan, Panwaslih Siantar menyatakan bahwa dokumen bakal pasangan calon Sufernov Sirait-Parlindungan Sinaga lengkap dan dapat dilanjutkan ke musyawarah sengketa.
Namun nyatanya, dalam proses musyawarah, rekomendasi dari Partai Golkar kubu Agung Laksono tidak kunjung diperlihatkan.
Atas kelalaian ini, Bawaslu Provinsi telah memberikan pembinaan kepada Panwaslih Siantar.
"Kita lakukan pembinaan kepada mereka,agar ke depannya lebih berhati-hati kembali dalam pemeriksaan berkas permohonan,"ucap Ketua Bawaslu Provinsi Sumut Syafrida R Asahan saat dihubungi melalui seluler, Senin (5/10/2015)
Untuk lebih lanjutnya, kata Syafrida, berkas gugatan pertama tersebut, masih lebih dipelajari berkasnya Sebagai untuk menjatuhkan sanksi kepada Panwas.
"Kita pelajari dulu, bila memang fatal akan diberikan sanksi. Sifatnya kita terlebih dahulu melakukan pembinaan ke jajaran dibawahnya,untuk lebih berhati-hati ke depan,"ucap Syafrida seraya meminta wartawan bersabar perihal rekomendasi pembinaan yang akan dijatuhkan Bawaslu Sumut.

Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.