Header Ads


Dipecat Sepihak, 12 Karyawan PT MDR Ngadu ke DPRD Siantar

Ketua SBSI : Untuk Apa PT.MDR di Siantar?
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Aksi mogok kerja selama 4 hari, berbuntut pemecatan 12 karyawan PT MDR (PT.Medan Distribusindo Raya) yang beralamat di Jalan Medan Km 6,5.
Padahal, para buruh tersebut, memperjuangkan tuntutan perbaikan syarat-syarat kerja. Apalagi, aksi mogok tersebut mendapat respon dari Dinsosnaker, dengan menyatakan agar pihak perusahaan tidak melakukan tindakan balasan dalam bentuk apapun.
"Kemarin, ada 8 poin tuntutan yang kita perjuangkan.Salah satunya, penghapusan outsourcing. Namun, pihak perusahaan yang bergerak dalam distributor dan makanan ringan, tidak kunjung merealisasikannya,"ucap Ketua PK SBSI PT.MDR Baginda Siregar, Senin (5/10/2015) saat berada di DPRD Siantar.
Karyawan PT. Medan Distribusindo Raya saat mengadu ke DPRD
kota Pematangsiantar, Senin (5/10/2015)
Bahkan,kata Baginda, para karyawan yang ngotot memperjuangkannya, dipecat secara sepihak dengan alasan menimbulkan disharmonisasi di tubuh perusahaan.
"Pemecatan tertanggal 1 Oktober 2015, dan perusahaan menyertakan beberapa pesangon disesuaikan masa kerja.Tragisnya, pesangon itu diberikan sangat kecil.Masa kerja 2 tahun, diberikan 1 bulan gaji.Sedangkan 17 tahun masa kerja,diberikan 8 bulan gaji,"keluh Baginda.
Karena dianggap tidak sesuai dan merendahkan para buruh, para karyawan menolaknya.
"Para karyawan yang dipecat, mendatangi DPRD Siantar untuk meminta perlindungan, terkait aksi semena-mena yang dilakukan perusahaan,"ucapnya lagi.
Ketua SBSI Siantar-Simalungun Ramlan Sinaga yang mendampingi para karyawan yang dipecat mengatakan, bahwa perusahaan yang melakukan pemecatan telah melanggar UU Tenaga Kerja.
"Pemecatan harus berdasarkan putusan pengadilan Industrial,"tegas Ramlan.
Karena itu, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor DPRD Siantar.
"Kita akan lakukan aksi hari rabu (7/10/2015) di DPRD Siantar.Karena tindakan PT MDR tersebut,tidak manusiawi dan mengangkangi UU Tenaga Kerja. Ia juga menyatakan, untuk apa PT MDR berada di Kota Pematangsiantar, jika tidak mensejahterakan karyawannya,"tutupnya .


Penulis ; franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.