Header Ads


Awasi Pilkada Serentak 2015, Bawaslu Fokus pada Pencegahan

LINTAS PUBLIK - BANJARMASIN,  Badan Pengawas Pemilu akan lebih fokus pada pencegahan daripada penindakan dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak 2015. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
"Berbagai upaya pencegahan sudah kita lakukan mulai jauh-jauh hari sehingga penindakan bisa kita minimalkan," kata Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningtyas saat membuka rapat koordinasi stakeholder di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2015).
Hadir dalam rapat ini berbagai stakeholder, mulai dari TNI, kepolisian, DPRD, Pemda Kalsel, Panwas, KPU Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningtyas membuka Rakor
 Stakeholder di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2015).
"Rapat ini juga kita selenggarakan sebagai upaya pencegahan. Yang namanya pencegahan itu tidak bisa sendirian, tetapi menggandeng bapak-bapak di ruangan ini," kata Endang.
Terlebih lagi, lanjut Endang, Bawaslu saat ini memang tidak diberikan banyak wewenang untuk melakukan penindakan. Bawaslu hanya bertugas untuk mengawasi pilkada dan melaporkan kepada pihak-pihak terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Dia mencontohkan, saat menemukan dugaan pelanggaran administrasi oleh pasangan calon, Bawaslu hanya bisa melaporkan hal tersebut kepada KPU. Saat menemukan dugaan pelanggaran pidana, Bawaslu akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan.
Begitu juga saat menemukan pelanggaran etika, Bawaslu hanya bisa melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Oleh karena itu, Endang berpesan kepada semua stakeholders yang hadir agar membantu dan menyukseskan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Caranya, semua stakeholders harus memahami berbagai tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2015.
Semua stakeholders juga harus menjunjung tinggi netralitas dan tak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon.
"Selanjutnya seluruh stakeholders bisa proaktif bahwa ini tanggung jawab kita semua. Dengan begitu, Bawaslu matanya banyak, siapa pun pasangan calon yang mau melakukan hal-hal tak baik, dia akan berpikir berulang kali karena semua mata tertuju pada perilaku mereka," ucapnya.


Editor       : tagor
Sumber    : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.