DPRD Siantar Minta, Penyertaan Modal PD PAUS 9 M Diaudit
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPRD Siantar meminta agar penyertaan modal yang dikucurkan kepada Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) segera diaudit.
![]() |
"Penyertaan modal sebesar Rp 5 Milyar, pada Tahun anggaran 2015 yang telah diberikan Pemerintah Kota, belum dimanfaatkan sesuai dengan rencan kerja anggaran PD PAUS.Hal ini menunjukkan ketidakmampuan jajaran direksi untuk mengelola penyertaan modal tersebut sesuai rencana kerja anggaran perusahaan,"ucap Sekwan Mahadin Sitanggang membacakan kesimpulan gabungan komisi DPRD Siantar terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang P-APBD Tahun Anggaran 2015 dalam rapat paripurna di ruang Harungguan DPRD Siantar,Senin (14/9/2015).
DPRD juga meminta agar saudara Walikota selaku pemilik PD Pembangunan dan Aneka Usaha,agar penyertaan modal sebesar Rp 5 Milyar yang belum digunakan atau yang masih ada direkening perusahaan tersebut supaya diperiksa kebenarannya melalui inspektorat Kota Pematangsiantar.
"Juga meminta Saudara Walikota Pematangsiantar agar penyertaan modal tahun anggaran 2014 sebesar Rp 4 Milyar dan penyertaan modal tahun anggaran 2015 sebesar 5 Milyar, diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi.Dan, mengundang Badan Pengawas PD PAUS dalam hal pengawasan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh jajaran direksi,apakah telah sesuai dengan rencana kerja anggaran perusahaan,"pinta DPRD Siantar.
Sementara dalam nota jawaban Walikota terkait penyertaan modala PD PAUS, Walikota hanya mengatakan pelaksanaan kegiatan disesuaiakan dengan rencana kerja anggaran perusahaan dan dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari pengawasan eksternal lainnya.
"Seluruh jajaran direksi akan bekerja dan berupaya keras untuk meningkatkan kinerja dan operasional perusahaan daerah sehingga dapat memberi kontribusi bagi pembanguna daerah.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar