Header Ads

Verifikasi Faktual Calon Independen, KPUD Siantar Harus Hindari Sistem Absen Hadir

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, KPUD Siantar dalam melakukan verifikasi faktual tidak harus berpaku mati terhadap peraturan yang dibuatnya.
Dimana, dalam proses verifikasi faktual di kelurahan, KPUD beserta jajaran dibawahnya, tidak harus menunggu pasangan calon menghadirkan pendukungnya, melainkan PPS harus proaktif melakukan verifikasi ke alamat pendukung masing-masing.
Binaris Situmorang, SH
"Bisa jadi ketidak hadiran pendukung tersebut, dikarenakan sakit ataupun

ada urusan penting yang tidak bisa diwakilkan. Untuk itu, KPUD Siantar harus serius menyikapinya. Jangan sampai merugikan pasangan calon," ucap praktisi hukum Binaris Situmorang,SH saat ditemui dikantornya jalan Narumonda Bawah.

Binaris beralasan, bahwa dalam peraturan tersebut tidak disebutkan suatu keharusan, sehingga KPUD Siantar membuat kebijakan.
"Dalam peraturan tersebut, dirinci menghadirkan atau langsung bertemu langsung,jadi menghadirkan pendukung di kelurahan merupakan kebijakan yang diambil KPUD sendiri,"ungkapnya
Meskipun begitu, dirinya sangat menghormati kebijakan tersebut, bisa jadi KPUD melakukannya, dikarenakan banyaknya jumlah dukungan pasangan calon yang harus diverifikasi.
"Kemungkinan, banyaknya jumlah dukungan paslon yang harus diverifikasi, sehingga di poolkan dalam satu tempatnya,"ujarnya.
Binaris berpesan kepada KPUD Siantar ataupun jajaran dibawahnya, agar teliti dalam melakukan verifikasi.Sehingga tidak terkesan mengisi absen hadir seperti anak sekolah.

"Jangan seperti mengabsen anak sekolah, saat ditanya langsung dijawab hadir. Sebaiknya, PPS cermat bahkan kalau bisa memberikan tanda dan menyesuaikan dengan poto yang ada di KTP. Sehingga tidak ada pendukung yang siluman,"tukas Binaris seraya mengatakan hal itu bisa terjadi, disaat jumlah dukungan paslon membludak disatu lokasi.





Penulis : franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.