Header Ads



Suami Tugas di Surabaya, Istri TNI Digerebek sedang Selingkuh

LINTAS PUBLIK - MEDAN - Kerap didatangi pria asing, rumah oknum TNI-AL digrebek warga. Sejumlah warga yang curiga adanya perselingkuhan, menggerebek rumah yang ditempati Yanti, wanita yang ditinggalkan suaminya bertugas ke Surabaya di Jalan Pendidikan, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Minggu (30/8/2015).

ilustrasi
Kecurigaan warga ternyata benar, dari dalam rumah tersebut, warga mendapati Yanti (26), istri sah dari seorang oknum TNI-AL yang tengah berduaan dengan Reza Pahlevi, teman prianya. Akibat dari kejadian itu, warga menggiring sepasang yang bukan suami istri itu ke Pos Pol Resor Patumbak yang berada di Jalan Mariendal, Simpang Kongsi, Kecamatan Patumbak.

Kecurigaan berawal dari keseringan Reza yang kerap kali mendatangi rumah Yanti. Diketahui, Reza merupakan warga asal Binjai.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya curiga. Pasalnya, sepengetahuan warga, kalau Ibu dua anak tersebut adalah istri sah dari seorang oknum TNI AL yang sedang tidak berada di rumah lantaran mendapat tugas di Surabaya.

"Si Reza ini, ada empat kali datang ke rumah si cewek ini. Kita kan tau kalau mereka ini bukan suami istri, jadi warga bertanya-tanya siapa dia itu," ungkap Wasino, Kepala Dusun (Kadus) IIIA, Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak.

Menurut laporan yang didapatnya dari warga, kelakuan Yanti dan Reza terlalu kelebihan karena membuat warga menduga-duga yang berujung fitnah. Alasannya, dari keduanya diketahui hanya sebatas rekan kerja, namun sering berada di dalam rumah dengan pintu rumah dalam keadaan tertutup.

"Kalau udah datang lalu masuk ke dalam rumah, pintunya itu langsung ditutup. Tak mau menduga dan fitnah. Ke empat kalinya, barulah digerebek warga," kata Wasino.

Warga yang sebelumnya sudah menyusun rencana menggerebek keduanya dari dalam rumah.
Akhirnya, warga menggedor rumah Yanti saat sudah empat kali dipantau tindak tanduk dua pasangan bukan suami istri tersebut.

Saat digrebek, kedua pasangan tersebut terkejut. Warga yang marah, langsung menggiring keduanya ke Pos Pol Resor Patumbak.

Kedua pelaku langsung disidang warga. Hadir disana perangkat muspika yang menasehati kedua pasangan yang diduga pelaku mesum itu.

Akhirnya, kedua pelaku dipersilakan pulang dengan meninggalkan identitas (KTP) masing - masing. Dan keduanya juga diminta kembali datang ke Pos Pol Resot Patumbak untuk membuat kesepakatan, dari kesepakatan itu, keduanya tidak diperbolehkan bertemu di rumah Yanti, terlebih di kawasan Mariendal.

"Pas malamlah mereka berdua membuat pernyataaan untuk tidak saling bertemu di rumah Yanti. Dan pernyataan itu sudah diketahui suami Yanti yang diketahui TNI-AL yang bertugas di Surabaya," pungkas Petugas Polmas Desa Marindal 1, Aiptu R. Hasibuan.




Editor      : tagor
Sumnber : tribunmedan.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.