Header Ads



SK Minten Sudah Mati, Pelantikan Ronald Tinggal Menunggu Waktu

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Ronal Tampubolon ketua PP terpilih pada Muscab X lanjutan yang digelar di Medan kemarin menyebutkan bahwa pelantikan dua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Siantar Utara dan Siantar Timur yang dilakukan Minten Saragih telah menyalahi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PP.
Sebab menurutnya masa jabatan Minten telah habis dibulan Mei, dan pada saat Muscab kemarin Minten telah dibekukan oleh MPW
" lagian begini, masa jabatan Minten itukan sudah habis dibulan Mei kemarin, dan Minten sudah tidak menjabat sebagai ketua PP lagi semenjak dibekukan , jadi dalam AD/ART ada tertulis bahwa PAC dilantik oleh ketua MPC yang masih aktif, kalau dia berbicara soal AD/ART dia sendiri sudah menyalahi AD/ART, dan memang kemarin ada empat PAC itu dibekukan yaitu PAC Siantar Marihat, Siantar Sitalasari, Siantar Timur dan Siantar Utara, tetapi pembekuan itu sudah dibatalkan dan SKnya sudah dikembalikan oleh MPW" ucap Ronal Ronal, Selasa (7/7/2015), sembari mengatakan pihaknya sedang menunggu SK dari MPW sehingga proses pelantikan MPC dapat dilakukan.
Saat ditanyakan, adanya isu yang beredar bahwa kepenguruasan DPW PP akan dibekukan karena terkesan memaksakan Muscab lanjutan,Ronal menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) yakni Ketua OKK PP Gunung Hutapea, yang menyatakan bahwa MPN tidak pernah sekalipun mengirimkan surat kepada Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) terkait pembekuan terhadap MPW.
" Kemarin saya telepon pak Gunung Hutapea, beliau mengatakan MPN tidak pernah mengirimkan surat pembekuan kepada MPW, jangankan mengirim surat, dibahas saja tidak ada di MPN, dan memberikan sepenuhnya urusan wilayah kepada MPW, jadi saya rasa apa yang dikatakan Minten kemarin itu tidak benar,dan memang kita sudah mengirimkan laporan Muscab kemarin kepada MPN," jelas Ronal.
Terpisah ketika Minten Ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan bahwa saat ini SK dirinya sebagai Ketua MPC PP Kota Siantar masih berlaku sebab dalam akhir massa SKnya Minten tetap melakukan Muscab, dan mengenai pembekuan dirinya menurut Minten hal tersebut tidak berdasarkan AD/ART PP," aturannya begini apa bila massa jabatannya habis dan tidak melakukan Muscab maka boleh dicabut Sknya, atau begini diberikan surat teguran sampai tiga kali tetap juga tidak dilakukan Muscab maka SKnya dicabut, tetapi inikan aku tetap melakukan muscab, dan dalam pembekuan kemarin jam 1 siang aku dibekukan kemudian dibentukan karateker jam 1 lewat 5, apa memang semudah itu dibentuk karateker,"Jawab Minten.
Mengenai Ucapan Ronal bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan MPN melalui Ketua OKK PP Gunung Hutapea, pernyataan yang diutarakan Ronal itu tidak benar,
Minten mengatakan berdasarkan hasil musyawarah besar MPN di Jawa Timur yang dikukuhkan hanya 4 orang yakni Ketua MPN, Wakil Ketua MPN, Sekeretaris dan Bendahara, sedangkan pengurus lainnya belum dibentuk.
"Yang menelepon saya itu Wakil ketua MPW Taufik, dia bilang bahwa berdasarkan perintah dari MPN melalui Wakil ketua MPN Sakhyan Asmara, Muscab di Kota Siantar ditunda dahulu hingga selesai bulan Ramadhan, dan meminta kepada saya agar tidak mengeluarkan statemen untuk keluar organisasi dari PP, jadi saya langsung kepada petinggi-petinggi, si Gunung Hutapea itu tidak dikenal, wakil ketua kroco-kroconya itu,"cetus Minten
Karena itu Minten memberikan pesan kepada Ronal agar terlebih dahulu membaca AD/ART PP sebelum berbicara.
"Sebenarnya Ronal itu belum bisa cuap-cuap, karena belum datang SKnya, akukan ada SK ku, jadi aku bisa cuap-cuap, dan dia (Ronal) kalau mau jadi Ketua PP baca dulu AD/ART PP, dia pikir ini organisasi sebarangan,"cetusnya lagi .




Penulis : franki
Editor : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.