Header Ads


Sujud Dapat Berita Acara Pertama Dari KPU Siantar

Didukung 24.811 orang dan Persebaran 100 persen
 
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Sujito yang berpasangan dengan Djumadi (Sujud) merupakan balon walikota Siantar pertama dari jalur perseorangan yang mendapatkan berita acara penyerahan dokumen dukungan dari KPU Siantar.

KPU Siantar menuangkan berita acara tersebut di BA1 KWK Perseorangan yang menyatakan pasangan Sujito dengan Djumadi didukung 24.811 orang dengan persebarannya 100 persen.

Sujud menerima berita acara dukungan jalur Independen
Pilkada Siantar dari Mangasitua Purba ketua KPU Siantar.
"Setelah dilakukan pencermatan dan penelitian terhadap dokumen dukungan Sujito yang berpasangan dengan Djumadi, KPU Siantar nyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan PKPU No.9 Tahun 2015 dan mengeluarkan berita acara dengan jumlah dukungan 24.811 orang serta persebarannya 100 persen di seluruh Kecamatan,"Ucap Mangasi Tua Purba, SH Ketua KPUD Siantar, Minggu malam (14/6/2015) sekira Pukul 22.00 Wib didampingi komisioner Batara Manurung,Amril Zein,Riswanty Panjaitan, dan Jafar Sidik di kantor KPUD Jalan Porsea Pematangsiantar.

Karena itu kata Mangasi, pasangan Sujito dengan Djumadi yang maju dari jalur perseorangan, berhak mengikuti tahapan selanjutnya. BACA JUGA Pilkada Siantar, Sujud Serahkan Dokumen Dukungan ke KPU

"KPU Siantar nyatakan,pasangan Sujito dengan Djumadi berhak mengikuti tahapan selanjutnya setelah mendapatkan berita acara dari KPU Siantar," tukasnya.

Sementara Ketua Pokja Batara Manurung mengatakan,selanjutnya KPU Siantar akan melakukan verifikasi terhadap dukungan ganda baik di internal maupun dengan pasangan balon lain.
Tetapi yang jelas kata Batara, pasangan perseorangan Sujito dengan Djumadi dapat tiket awal.
"Dokumen dukungannya telah memenuhi atau lengkap, dan melampaui syarat minimal dukungan yakni 24.811 orang dengan persebaran 100 persen, padahal menurut PKPU No.9 Tahun 2015, syarat dukungan minimal 23.652 dan persebarannya di 5 Kecamatan, sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya,"ucapnya

Sujito dan Djumadi yang terlihat kompak  berpakaian putih hitam itu,   seuasai menerima berita acara mengatakan, sangat berterima kasih kepada semua timnya yang telah bekerja keras tanpa lelah, agar pasangan ini lolos tahap awal, dan mudah-mudahan tahapan selanjutnya juga demikian, sampai lolos menjadi calon walikota Siantar periode tahun 2015-2020.

"Saya apresiasi sekali terhadap tim ini, yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan berita acara terkait penyerahan dokumen dukungan dari KPU Siantar," kata Sujito memberi semangat kepada semua timnya. BACA JUGA  MA Tolak Kasasi Walikota Siantar, Jabatan Sekretaris KPU Siantar "Ilegal"

Kata Sujito lagi, pihaknya tidak serta merta merasa puas, karena berbagai tahapan masih banyak untuk dilalui.

"Keberhasilan awal ini,  tidak membuat kita langsung puas, karena masih banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi. Ini semua butuh kerja keras seluruh tim,"tutur Sujito mengingatkan timnya agar tetap solid, dan tidak cepat puas atas keberhasilan awal ini saja.
Ditambahkan Sujito,pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada komisioner,maupun staf sekretariat KPU Siantar yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kita ucapkan terima kasih kepada beliau-beliau ini (KPU Siantar), yang secara marathon memeriksa dokumen dukungan kami,"ucapnya.

Amatan Lintas Publik Online, lebih kurang 6 jam operator KPU Siantar melakukan pencermatan dan penelitian terhadap dokumen dukungan Sujud.

Setelah mendapatkan berita acara dari KPU Siantar, kantor KPU Siantar mendadak heboh dengan teriakan mengucap syukur disertai tepuk tangan dari tim Sujud. Bahkan, teriakan-teriakan kegembiraan ini terjadi hingga di halaman kantor KPUD Siantar.

" Alhamdulillah, Alhamdulillah, Hidup Sujud," ucap puluhan timnya, yang telah menunggu lama, namun rasa lelah dan capek mereka terbayar setelah menerima berita acara dari KPU Siantar.




Penulis             : franki
Editor               : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.