Header Ads


Selama 5 Tahun, Dinas Pemuda dan Olahraga Gagal Gunakan Anggaran

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Usai menyerahkan rekomendasi Pansus kepada pimpinan DPRD, mantan ketua Pansus Kennedy Parapat menyebutkan beberapa poin rekomendasinya, yakni menyangkut pengelolaan keuangan daerah, kebijakan pemerintahan daerah , proses ruislagh tetap ditindak lanjuti meskipun proses verifikasinya dimulai dari awal. BACA JUGA  Bila Rekomendasi Tidak Ada, Mangatas Silalahi Akan Adukan Pansus
Gedung Olahraga Pematangsiantar

"Proses SMA Neg 4 lanjut terus, tapi kembali ke verifikasi awal dan nantinya DPRD akan membentuk pokja baru (kelompok kerja)," tandas Kennedy Parapat kepada Lintas Publik Online, Senin (01/06/2015) di halaman kantor DPRD Pematangsiantar

Pansus juga menyoroti tidak adanya koordinasi yang terjalin dengan baik antara pimpinan SKPD, Juga, Bappeda dalam penyusunan perencangan pembangunan tanpa penelitian yang matang.

"Kita dengar sendiri,jawaban Bappeda saat rapat kerja lalu, perencanaan pembangunan tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian yang matang. Sehingga kota Pematangsiantar berantakan dan mundur 5 tahun kebelakang,"ucapnya.

Ditambahkan Kennedy lagi, instansi Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), selama 5 tahun gagal dalam menggunakan anggaran yang diberikan Pemerintah kota. Sementara,  selama 5 tahun ini, anggaran yang dikucurkan  Rp. 4,2 Milyar.

"Disporabudpar termasuk dalam rencana strategis walikota,daya serap anggarannya 0,001 persen," tandasnya.



Penulis : Franki
Editor    : Tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.