Header Ads

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Tidak Bertaji


LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk LKPJ T.A 2014 yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna kemarin dinilai tidak bertaji.
Padahal, dalam rapat kerja tentang pembahasan LKPj T.A 2014, Pansus tidak diberikan data-data dokumen yang lengkap, diperparah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang tidak hadir meskipun telah diundang.
Seperti diutarakan pimpinan DPRD, Mangatas MT Silalahi, di dalam rapat gabungan komisi, Rabu (03/06/2015)
Rapat Pansus DPRD Siantar
“Sebenarnya nggak sulit membuat rekomendasi ini, kalo saya ditanya, ini cukup 5 poin rekomendasinya,ini panjang sekali,” ucap Mangatas kepada mantan ketua Pansus, Kennedy Parapat.
“Bapak undang, tidak datang. Bapak minta data, nggak dikasih. Tapi rekomendasi bapak bagus-bagus, makanya saya heran,” ucap Mangatas yang menegaskan rapat akan berlangsung hingga malam,karena waktu terbatas.
“Waktu kita terbatas. Jadi kalo ada rekomendasi yang dibuat oleh DPRD dianggap kurang pas, ya apa boleh buat, memang kondisinya seperti itu. Cuman, kalo memang masih bisa kita koreksi, dan bisa kita.pertanggungjawabkan secara hukum, kenapa tidak,” tuturnya.
Mendengar hal itu, Kennedy Parapat dan Frengki Boy Saragih berujar rekomendasi kenapa bisa seperti itu akibat Pansus yang tidak mempunyai data-data dokumen yang lengkap. Tidak seperti periode sebelumnya, begitu Pansus di SK-kan dan kemudian dilantik, seluruh dokumen pendukung langsung diserahkan kepada Pansus.
“Kalo dulu, saat dibentuk pansus, setelah pemerintah menyerahkan dokumen LKPj. Pimpinan DPRD langsung memberikan dokumen-dokumen pendukung, pada saat pansus dilantik. Ini tidak terjadi. Tapi kita tidak boleh melihat ke belakang lagi,” tuturnya.




Penulis : Franki
Editor    : Tagor




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.