Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Tidak Bertaji
LINTAS
PUBLIK - SIANTAR, Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk LKPJ T.A 2014
yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna kemarin
dinilai tidak bertaji.
Padahal,
dalam rapat kerja tentang pembahasan LKPj T.A 2014, Pansus tidak diberikan
data-data dokumen yang lengkap, diperparah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD)
yang tidak hadir meskipun telah diundang.
Seperti
diutarakan pimpinan DPRD, Mangatas MT Silalahi, di dalam rapat gabungan komisi,
Rabu (03/06/2015)
![]() |
Rapat Pansus DPRD Siantar |
“Sebenarnya
nggak sulit membuat rekomendasi ini, kalo saya ditanya, ini cukup 5 poin
rekomendasinya,ini panjang sekali,” ucap Mangatas kepada mantan ketua Pansus,
Kennedy Parapat.
“Bapak
undang, tidak datang. Bapak minta data, nggak dikasih. Tapi rekomendasi bapak
bagus-bagus, makanya saya heran,” ucap Mangatas yang menegaskan rapat akan
berlangsung hingga malam,karena waktu terbatas.
“Waktu
kita terbatas. Jadi kalo ada rekomendasi yang dibuat oleh DPRD dianggap kurang
pas, ya apa boleh buat, memang kondisinya seperti itu. Cuman, kalo memang masih
bisa kita koreksi, dan bisa kita.pertanggungjawabkan secara hukum, kenapa
tidak,” tuturnya.
Mendengar
hal itu, Kennedy Parapat dan Frengki Boy Saragih berujar rekomendasi kenapa
bisa seperti itu akibat Pansus yang tidak mempunyai data-data dokumen yang
lengkap. Tidak seperti periode sebelumnya, begitu Pansus di SK-kan dan kemudian
dilantik, seluruh dokumen pendukung langsung diserahkan kepada Pansus.
“Kalo
dulu, saat dibentuk pansus, setelah pemerintah menyerahkan dokumen LKPj.
Pimpinan DPRD langsung memberikan dokumen-dokumen pendukung, pada saat pansus
dilantik. Ini tidak terjadi. Tapi kita tidak boleh melihat ke belakang lagi,”
tuturnya.
Penulis :
Franki
Editor : Tagor
Tidak ada komentar