Pembongkaran Kios di Sukadame Di Berhentikan DPRD
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pedagang di sekitaran terminal sukadame sedikit bernafas lega, pasalnya DPRD Kota Pematangsiantar memerintahkan PD PAUS untuk memberhentikan sementara kegiatan baik relokasi maupun pembongkaran kios.
Perintah
itu langsung diucapkan ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak
kepada PD PAUS, menunggu ada kejelasan ataupun kesepakatan bersama yang
menguntungkan ke dua belah pihak,Senin (08/06/2015).
Anggota DPRD Siantar saat meminta keterangan dari petugas PD PAUS saat akan melakukan pembongkaran kios di eks terminalSukadame |
Sebelum
perintah itu dikeluarkan, Eliakim bersama anggota DPRD lainnya terlebih dahulu
mendengar penjelasan sekretaris sub terminal agrobisnis Bonar Hisar Simarmata, bahwa
eks terminal ini akan dibangun 250 kios.
"Saat
berlangsung pembangunan, sementara pedagang direlokasikan pak,"ucap bonar
memberi penjelasan kepada rombongan anggota DPRD Siantar.
Setelah
mendengar penjelasan itu, Eliakim mengatakan, bahwa DPRD tidak pernah diberitahu akan adanya
pembangunan kios di eks terminal sukadame.
Padahal
secara kelembagaan, DPRD harus mengetahui bilamana suatu aset berubah bentuk.
"Dibuatlah
surat tembusan kepada kami, karena kami merupakan perwakilan dari masyarakat, kalau
sudah begini lihatlah masyarakat itu, semua menolak. Macam manalah mau kita
bikin,"sebut Eliakim.
Eliakim
berujar bahwa DPRD tidak tahu mau membangun apa di eks terminal sukadame, gambarnya
pun kami tak tahu. Makanya susah, nanti kita berhentikan, nanti dibilang DPRD
tak mendukung pembangunan.
Togar
Sitoru anggota DPRD yang juga bertempat tinggal di Parluasan mempertanyakan
sosialisasi yang telah dilakukan PD PAUS, karena DPRD saja pun tidak pernah
disurati, konon lagi kepada masyarakat.
"Bagaimana
ini sosialisasinya, DPRD saja pun tidak pernah disurati, saya orang sini, saya
pun tidak tahu ada pembangunan, tiba-tiba masyarakat sudah berteriak menolak
relokasi,"ucap Togar kesal dengan tindakan PD PAUS yang asal saja tanpa sosialisasi
terlebih dahuluuntuk membongkar kios para pedagang.
Sementara
Frans Herbert Siahaan mengatakan bukannya DPRD tidak setuju pembangunan, namun
perlu diperhatikan keresahan yang dialami pedagang, sudah begitu apakah sudah
disosialisasikan terlebih dahulu.
Sesaat
kemudian ,Eliakim Simanjuntak kembali mengatakan bahwa DPRD tidak tahu apanya
dibangun di eks terminal Sukadame, karena itu ketua DPRD Eliakim Simanjuntak
memerintahkan kepada PD PAUS untuk memberhentikan sementara proses pembangunan.
"Berhentikan
kalian dulu ini, PD PAUS jangan main hantam kromo saja, sesuai dengan peraturan
yang berlaku, setiap aset yang berubah harus diketahui DPRD, berhentikan kalian
dulu,"tutur Eliakim Simanjuntak lalu meninggalkan kantor STA.
Mendengar
perintah itu ,puluhan pedagang berterima kasih kepada DPRD yang peduli dengan
nasib mereka. Bahkan, kegembiraan pedagang berlanjut dengan teriakan hidup
DPRD,hidup DPRD!.
Penulis : franki
Editor : tagor
Editor : tagor
Tidak ada komentar