Header Ads



Pembongkaran Kios di Sukadame Di Berhentikan DPRD


LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Pedagang di sekitaran terminal sukadame sedikit bernafas lega, pasalnya DPRD Kota Pematangsiantar memerintahkan PD PAUS untuk memberhentikan sementara kegiatan baik relokasi maupun pembongkaran kios.
 
Perintah itu langsung diucapkan ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak kepada PD PAUS, menunggu ada kejelasan ataupun kesepakatan bersama yang menguntungkan ke dua belah pihak,Senin (08/06/2015).
Anggota DPRD Siantar saat meminta keterangan dari petugas
PD PAUS saat akan melakukan pembongkaran kios di
eks terminalSukadame

Sebelum perintah itu dikeluarkan, Eliakim bersama anggota DPRD lainnya terlebih dahulu mendengar penjelasan sekretaris sub terminal agrobisnis Bonar Hisar Simarmata, bahwa eks terminal ini akan dibangun 250 kios.

"Saat berlangsung pembangunan, sementara pedagang direlokasikan pak,"ucap bonar memberi penjelasan kepada rombongan anggota DPRD Siantar.

Setelah mendengar penjelasan itu, Eliakim mengatakan,  bahwa DPRD tidak pernah diberitahu akan adanya pembangunan kios di eks terminal sukadame.
Padahal secara kelembagaan, DPRD harus mengetahui bilamana suatu aset berubah bentuk.

"Dibuatlah surat tembusan kepada kami, karena kami merupakan perwakilan dari masyarakat, kalau sudah begini lihatlah masyarakat itu, semua menolak. Macam manalah mau kita bikin,"sebut Eliakim.

Eliakim berujar bahwa DPRD tidak tahu mau membangun apa di eks terminal sukadame, gambarnya pun kami tak tahu. Makanya susah, nanti kita berhentikan, nanti dibilang DPRD tak mendukung pembangunan.

Togar Sitoru anggota DPRD yang juga bertempat tinggal di Parluasan mempertanyakan sosialisasi yang telah dilakukan PD PAUS, karena DPRD saja pun tidak pernah disurati, konon lagi kepada masyarakat.

"Bagaimana ini sosialisasinya, DPRD saja pun tidak pernah disurati, saya orang sini, saya pun tidak tahu ada pembangunan, tiba-tiba masyarakat sudah berteriak menolak relokasi,"ucap Togar kesal dengan tindakan PD PAUS yang asal saja tanpa sosialisasi terlebih dahuluuntuk membongkar kios para pedagang.

Sementara Frans Herbert Siahaan mengatakan bukannya DPRD tidak setuju pembangunan, namun perlu diperhatikan keresahan yang dialami pedagang, sudah begitu apakah sudah disosialisasikan terlebih dahulu.

Sesaat kemudian ,Eliakim Simanjuntak kembali mengatakan bahwa DPRD tidak tahu apanya dibangun di eks terminal Sukadame, karena itu ketua DPRD Eliakim Simanjuntak memerintahkan kepada PD PAUS untuk memberhentikan sementara proses pembangunan.

"Berhentikan kalian dulu ini, PD PAUS jangan main hantam kromo saja, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap aset yang berubah harus diketahui DPRD, berhentikan kalian dulu,"tutur Eliakim Simanjuntak lalu meninggalkan kantor STA.

Mendengar perintah itu ,puluhan pedagang berterima kasih kepada DPRD yang peduli dengan nasib mereka. Bahkan, kegembiraan pedagang berlanjut dengan teriakan hidup DPRD,hidup DPRD!.




Penulis        : franki
Editor         : tagor



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.