Header Ads


Pancasila Dalam Sanubari

Oleh Jon Roi Tua Purba
                Pancasila adalah dasar Negara  Indonesia. Pancasila tidak bisa dilepaskan dari segala aturan perundangan yang ada di negeri ini. Pancasila bukan hanya sebagai dasar landasan filasofis bangsa, tetapi juga adalah bagian dari prinsip hidup masyarakat Indonesia yang harus dipahami dan dihidupi. Dalam artikel ini penulis menggunakan kata “dihidupi”. Pilihan kata ini menjadi poin yang patut dicermati dalam pembahasan selanjutnya.
                Seperti pada judul diatas penulis mengatakan Pancasila dalam sanubari. Pernyataan ini menjadi menarik ketika Pancasila hanya sebatas hafalan dan tidak nampak dari kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tentu saja mengapa akhirnya ini menjadi pernyataan karena memang sering sekali Pancasila dianggap hanya sebagai hafalan belaka. Maka tidak jarang Pancasila tidak lagi hidup dalam sanubari. Ketika Pancasila hidup dalam diri maka dalam lingkungan masyarakat akan dirasakan dan berdampak pada kehidupan sehari-hari bagi warga. Jadi, tidak sebatas hanya mengetahui tetapi juga menghidupi.
int
Pada hakikatnya Pancasila mempunyai arti yang mendalam dalam tatanan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal inilah yang sering kita lupakan dalam kehidupan sehari-hari. Maka menjadi tepat ketika penulis mempertanyakan sesungguhnya Pancasila untuk dihafal atau dihidupi anak bangsa? Secara tegas penulis mengatakan Pancasila adalah bagian yang harus “dihidupi”. Artinya Pancasila tidak sekedar tulisan yang harus dihafal secara hurufiah. Ini menjadi penting untuk kembali menggairahkan semangat kebangsaan dan tumbuh dalam sanubari.
Dalam dunia pendidikan kita, pemahaman akan Pancasila pantas dipertanyakan. Tentu saja pertanyaannya adalah seperti judul diatas. Pancasila dalam pembelajaran pada siswa hanya sebagai hafalan, yang tidak ada bedanya ketika kita hanya sekedar mengetahui tanpa memaknai. Untuk memaknai memang kita diperlukan menghafal dan mengetahui isi secara detail sampai kepada butir-butirnya. Tetapi yang perlu dicatat adalah hafalan tidak akan memberikan pemaknaan dalam kehidupan. Bukan pula, menjadi tidak hafal lima sila. Tidak cukup hanya menghafal saja, tetapi perlu memaknai pesan apa yang terkandung didalamnya.
Kondisi ini tidak terlepas dari peran kurikulum dalam dunia pendidikan itu sendiri. Kurikulum menjadi penting untuk diperhatikan dalam rangka mengarahkan siswa/i untuk memahami Pancasila. Jika kita mengarah pada proses pendidikan yang banyak pada tataran kognitif, maka menjadi wajar jika pemahaman akan Pancasila menjadi kabur. Semisal dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di sekolah-sekolah, konsep pembelajaranya hanyalah dalam bentuk hafalan untuk mengetahui aturan-aturan ketatanegaraan. Hal ini saya kira menjadi pemicu mengapa akhirnya dikalangan pelajar tidak menghidupi Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia.
Pendidikan kita harus melihat kearah yang lebih jauh bagaimana akhirnya Pancasila bisa menghidupkan nilai-nilai kebangsaan. Maka dari itu, penulis berkaca dari sudut pandang pendidikan yang paling penting untuk dicermati kemudian. Seharusnya Pancasila bisa sebagai kekuatan untuk menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dunia pendidikan adalah lembaga yang tepat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila yang mulai kabur bagi kalangan pelajar di sekolah-sekolah.
Pelajar adalah generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Ketika era modern yang semakin menuntut kemajuan teknologi dan ini dipahami dengan meningkatkan kognitif sesungguhnya tidak salah. Tetapi yang menjadi masalah adalah ketika kognitif menjadi tujuan utama dan melupakan perubahan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar Negara. Padahal esensi dari belajar adalah adanya perubahan perilaku hidup.
Sekali lagi Pancasila adalah dasar Negara yang harus dihidupi. Artinya sudah saatnya Pancasila diletakkan sebagai dasar yang sesungguhnya. Apapun aturan yang ada di dalam Republik Indonesia harus dimulai dari dasar, yakni Pancasila. Mulai dari aturan perundangan sampai kepada aturan kehidupan sosial lainya, termasuk dalam menyusun aturan pendidikan. Ini menjadi penting dalam kehidupan berbangsa. Karena dari pendidikanlah nilai-nilai itu dapat ditanamkan kepada generasi muda potensial bangsa ini.
Untuk itu, Pancasila tidak sekedar hafalan yang dibacakan dalam setiap upacara bendera setiap hari senin di sekolah atau upacara kenegaraan lainya, tetapi juga dihidupi sebagai nilai-nilai kehidupan. Pancasila menjadi tonggak menuju Indonesia yang lebih baik dan bermartabat dimulai dari dunia pendidikan kita.
Yang paling konkrit untuk melakukan hal ini adalah dengan cara menyusun kurikulum sesuai nilai-nilai lokal yang ada di Indonesia. Pancasila hidup dalam hati, Pancasila hidup dalam sanubari. Semoga melalui pendidikan nilai-nilai Pancasila menjadi kekuatan untuk mengubah bangsa ini lebih baik. Pancasila harus dihidupi bukan sekedar hafalan.
Menghidupkan nilai-nilai dalam Pancasila sehingga masuk dalam sanubari bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi penting. Pemerintah harus mampu memberikan harapan atas hidupnya Pancasila dalam hal bermasyarakat. Tentu perlu upaya konkrit, semisal menerapkan dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pendidikan.
Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Oktober 2015…!!!

- Penulis Mahasiswa Pascasarjana FISIPOL  UGM,  Yogyakarta.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.