Pancasila Dalam Sanubari
Oleh Jon Roi Tua
Purba
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia. Pancasila tidak bisa dilepaskan
dari segala aturan perundangan yang ada di negeri ini. Pancasila bukan hanya
sebagai dasar landasan filasofis bangsa, tetapi juga adalah bagian dari prinsip
hidup masyarakat Indonesia yang harus dipahami dan dihidupi. Dalam artikel ini
penulis menggunakan kata “dihidupi”. Pilihan kata ini menjadi poin yang patut
dicermati dalam pembahasan selanjutnya.
Seperti pada judul diatas
penulis mengatakan Pancasila dalam sanubari. Pernyataan ini menjadi menarik
ketika Pancasila hanya sebatas hafalan dan tidak nampak dari kehidupan
masyarakat Indonesia pada umumnya. Tentu saja mengapa akhirnya ini menjadi pernyataan
karena memang sering sekali Pancasila dianggap hanya sebagai hafalan belaka. Maka
tidak jarang Pancasila tidak lagi hidup dalam sanubari. Ketika Pancasila hidup
dalam diri maka dalam lingkungan masyarakat akan dirasakan dan berdampak pada kehidupan
sehari-hari bagi warga. Jadi, tidak sebatas hanya mengetahui tetapi juga
menghidupi.
![]() |
| int |
Pada hakikatnya Pancasila mempunyai arti yang mendalam dalam tatanan
hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal inilah yang sering kita lupakan
dalam kehidupan sehari-hari. Maka menjadi tepat ketika penulis mempertanyakan
sesungguhnya Pancasila untuk dihafal atau dihidupi anak bangsa? Secara tegas
penulis mengatakan Pancasila adalah bagian yang harus “dihidupi”. Artinya
Pancasila tidak sekedar tulisan yang harus dihafal secara hurufiah. Ini menjadi
penting untuk kembali menggairahkan semangat kebangsaan dan tumbuh dalam
sanubari.
Dalam dunia pendidikan kita, pemahaman akan Pancasila pantas
dipertanyakan. Tentu saja pertanyaannya adalah seperti judul diatas. Pancasila
dalam pembelajaran pada siswa hanya sebagai hafalan, yang tidak ada bedanya
ketika kita hanya sekedar mengetahui tanpa memaknai. Untuk memaknai memang kita
diperlukan menghafal dan mengetahui isi secara detail sampai kepada
butir-butirnya. Tetapi yang perlu dicatat adalah hafalan tidak akan memberikan
pemaknaan dalam kehidupan. Bukan pula, menjadi tidak hafal lima sila. Tidak
cukup hanya menghafal saja, tetapi perlu memaknai pesan apa yang terkandung
didalamnya.
Kondisi ini tidak terlepas dari peran kurikulum dalam dunia pendidikan
itu sendiri. Kurikulum menjadi penting untuk diperhatikan dalam rangka
mengarahkan siswa/i untuk memahami Pancasila. Jika kita mengarah pada proses
pendidikan yang banyak pada tataran kognitif, maka menjadi wajar jika pemahaman
akan Pancasila menjadi kabur. Semisal dalam pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) di sekolah-sekolah, konsep pembelajaranya hanyalah dalam
bentuk hafalan untuk mengetahui aturan-aturan ketatanegaraan. Hal ini saya kira
menjadi pemicu mengapa akhirnya dikalangan pelajar tidak menghidupi Pancasila
sebagai falsafah bangsa Indonesia.
Pendidikan kita harus melihat kearah yang lebih jauh bagaimana akhirnya
Pancasila bisa menghidupkan nilai-nilai kebangsaan. Maka dari itu, penulis
berkaca dari sudut pandang pendidikan yang paling penting untuk dicermati
kemudian. Seharusnya Pancasila bisa sebagai kekuatan untuk menanamkan
nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan masyarakat Indonesia pada
umumnya. Dunia pendidikan adalah lembaga yang tepat untuk menghidupkan kembali
nilai-nilai Pancasila yang mulai kabur bagi kalangan pelajar di
sekolah-sekolah.
Pelajar adalah generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Ketika
era modern yang semakin menuntut kemajuan teknologi dan ini dipahami dengan
meningkatkan kognitif sesungguhnya tidak salah. Tetapi yang menjadi masalah
adalah ketika kognitif menjadi tujuan utama dan melupakan perubahan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila
sebagai dasar Negara. Padahal esensi dari belajar adalah adanya perubahan
perilaku hidup.
Sekali lagi Pancasila adalah dasar Negara yang harus dihidupi. Artinya
sudah saatnya Pancasila diletakkan sebagai dasar yang sesungguhnya. Apapun
aturan yang ada di dalam Republik Indonesia harus dimulai dari dasar, yakni
Pancasila. Mulai dari aturan perundangan sampai kepada aturan kehidupan sosial
lainya, termasuk dalam menyusun aturan pendidikan. Ini menjadi penting dalam
kehidupan berbangsa. Karena dari pendidikanlah nilai-nilai itu dapat ditanamkan
kepada generasi muda potensial bangsa ini.
Untuk itu, Pancasila tidak sekedar hafalan yang dibacakan dalam setiap
upacara bendera setiap hari senin di sekolah atau upacara kenegaraan lainya,
tetapi juga dihidupi sebagai nilai-nilai kehidupan. Pancasila menjadi tonggak
menuju Indonesia yang lebih baik dan bermartabat dimulai dari dunia pendidikan
kita.
Yang paling konkrit untuk melakukan hal ini adalah dengan cara menyusun
kurikulum sesuai nilai-nilai lokal yang ada di Indonesia. Pancasila hidup dalam
hati, Pancasila hidup dalam sanubari. Semoga melalui pendidikan nilai-nilai
Pancasila menjadi kekuatan untuk mengubah bangsa ini lebih baik. Pancasila
harus dihidupi bukan sekedar hafalan.
Menghidupkan nilai-nilai dalam Pancasila sehingga masuk dalam sanubari
bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi penting. Pemerintah harus mampu
memberikan harapan atas hidupnya Pancasila dalam hal bermasyarakat. Tentu perlu
upaya konkrit, semisal menerapkan dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam
lingkungan pendidikan.
Selamat Memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Oktober 2015…!!!
- Penulis Mahasiswa Pascasarjana FISIPOL UGM, Yogyakarta.
- Penulis Mahasiswa Pascasarjana FISIPOL UGM, Yogyakarta.





Tidak ada komentar