Lahirnya Pancasila
Lahirnya Pancasila adalah judul
pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam
sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah
konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai
dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan
oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya
Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata
pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Latar belakang
![]() |
| Gedung Chuo Sangi Indi Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraag pada tahun 1925. |
Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang
digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun 1925.
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik,
tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat
Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian
menjadi BPUPKI,
dengan tambahan "Indonesia").
Badan ini mengadakan sidangnya yang
pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni1945).Rapat dibuka pada
tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan
tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di
Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada
zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedungVolksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan
Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat
titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945,
Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara
Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila".
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima
secara aklamasi oleh
segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi
Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada
pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri
dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta,
Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim,
dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk
merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang
diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut
sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Seltelah melalui proses persidangan
dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut
berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,
yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh
BPUPKI.
Dalam kata
pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali
terbit pada tahun 1947,
mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningratmenyebut pidato Ir.
Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki
sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu
Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang
menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan
berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya
secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari
Pemerintah
Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin
dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita,
Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu
dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya.
Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan
bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan
Kemerdekaan Negara.”
Sumber : Wikipidea
Editor : Tagor





Tidak ada komentar