Header Ads


Ruislaq SMAN 4 Segera di Proses Pemko Siantar

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Proses Ruislaq SMAN 4 Siantar kembali dibuka. Pemko Siantar pun, tetap berniat untuk menindaklanjutinya, pasca didesak DPRD kota itu melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota tahun anggaran 2014 dan LKPJ AMJ (Akhir Masa Jabatan) Walikota. “Luka lama” yang sempat menghilang-pun mulai tersayat kembali.


RDP Pansus dengan Pemko Pematangsiantar membahas ruislag SMA 4 Siantar.
Hal itu dirasakan mantan Kordinator Aksi Penolakan Ruislaq SMAN 4 Siantar, Rado Damanik, saat diminta pendapatnya terkait hal itu. Baginya, prses ruislaq SMAN 4 tetap menjadi hal yang haram untuk dilakukan. “Itu barang haram,” tegasnya, Senin (18/5/2015).

Menurutya, proses ruislaq yang dilakukan Pemko Siantar tidak transparan. Kemudian, gedung SMAN 4 Siantar, memiliki nilai historis. Sehingga dikhawatirkan, nantinya generasi selanjutnya, tidak lagi dapat melihat secara langsung gedung SMAN 4 yang memiliki nilai sejarah.

 “Proses tidak transparan, dan gedung SMAN 4 memiliki nilai historis. Jadi itulah yang membuat SMAN 4 tidak layak diratakan (dihilangkan),” ucapnya.


Selanjutnya, Rado juga menduga, kalau Pansus DPRD telah dipesan pihak ketiga (pengusaha/investor) yang menginginkan ruislaq itu terjadi. Sebab, seharusnya Pansus, fokus terhadap kinerja Walikota Hulman Sitorus SE selama lima tahun ini.


“Maunya mereka focus dengan kinerja Hulman. Jangan melebar kemana-mana,” pintanya, sembari menambahkan, kalau dirinya sangat menyesalkan sikap anggota Pansus yang terang terangan, mengaku telah memiliki bahan yang lengkap dari pihak ke tiga (pengusaha). Seharusnya, bahan itu tidak perlu didapatkan dari pihak ketiga. Melainkan, hal itu bisa mereka dapatkan dari Pemko Siantar. Agar mereka tetap terlihat tidak berpihak, atau tidak dicurigai menjadi pelaksana pesan pengusaha.

“Maunya itu mereka dapat dari Pemko. Jangan dari investor. Agar independen mereka dan tidak dicurigai menerima pesanan sponsor,” ujarnya.


Sementara itu sebelumnya, melaui rapat dengar pendapat antara Pansus LKPJ Walikota tahun anggaran 2014 dan LKPJ AMJ Walikota di ruangan rapat gabungan komisi gedung DPRD Siantar, dengan pejabat Pemko Siantar, Kenedy Parapat selaku Ketua Pansus mendesak Sekda untuk menjawab proses ruilaq akan dilanjutkan atau tidak. Oleh Sekda Siantar, Donver Panggabean ketika itu mengatakan, kalau Pemko Siantar akan tetap memproses ruislaq SMAN Negeri 4.



Sementara,  Kepala Bappeda menambahkan, keberadaan gedung SMAN 4 Siantar di pusat kota, tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Bahkan, Frangki Boy mengingatkan kalau pihak ketiga yang selama ini menginginkan ruislaq, telah berbuat baik kepada Pemko Siantar. Dengan beberapa bangunan yang akan diruislaq, dapat digunakan Pemko Siantar menjadi sekolah dan perkantoran. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.