Ruislaq SMAN 4 Segera di Proses Pemko Siantar
LINTAS PUBLIK -
SIANTAR, Proses Ruislaq SMAN 4 Siantar kembali dibuka. Pemko Siantar pun, tetap
berniat untuk menindaklanjutinya, pasca didesak DPRD kota itu melalui Panitia
Khusus (Pansus) LKPJ Walikota tahun anggaran 2014 dan LKPJ AMJ (Akhir Masa
Jabatan) Walikota. “Luka lama” yang sempat menghilang-pun mulai tersayat
kembali.
![]() |
| RDP Pansus dengan Pemko Pematangsiantar membahas ruislag SMA 4 Siantar. |
Hal itu dirasakan
mantan Kordinator Aksi Penolakan Ruislaq SMAN 4 Siantar, Rado Damanik, saat
diminta pendapatnya terkait hal itu. Baginya, prses ruislaq SMAN 4 tetap
menjadi hal yang haram untuk dilakukan. “Itu barang haram,” tegasnya, Senin
(18/5/2015).
Menurutya, proses
ruislaq yang dilakukan Pemko Siantar tidak transparan. Kemudian, gedung SMAN 4 Siantar,
memiliki nilai historis. Sehingga dikhawatirkan, nantinya generasi selanjutnya,
tidak lagi dapat melihat secara langsung gedung SMAN 4 yang memiliki nilai
sejarah.
“Proses tidak transparan, dan gedung SMAN 4
memiliki nilai historis. Jadi itulah yang membuat SMAN 4 tidak layak diratakan
(dihilangkan),” ucapnya.
Selanjutnya, Rado
juga menduga, kalau Pansus DPRD telah dipesan pihak ketiga (pengusaha/investor)
yang menginginkan ruislaq itu terjadi. Sebab, seharusnya Pansus, fokus terhadap
kinerja Walikota Hulman Sitorus SE selama lima tahun ini.
“Maunya mereka
focus dengan kinerja Hulman. Jangan melebar kemana-mana,” pintanya, sembari
menambahkan, kalau dirinya sangat menyesalkan sikap anggota Pansus yang terang
terangan, mengaku telah memiliki bahan yang lengkap dari pihak ke tiga
(pengusaha). Seharusnya, bahan itu tidak perlu didapatkan dari pihak ketiga.
Melainkan, hal itu bisa mereka dapatkan dari Pemko Siantar. Agar mereka tetap
terlihat tidak berpihak, atau tidak dicurigai menjadi pelaksana pesan
pengusaha.
“Maunya itu mereka
dapat dari Pemko. Jangan dari investor. Agar independen mereka dan tidak
dicurigai menerima pesanan sponsor,” ujarnya.
Sementara itu
sebelumnya, melaui rapat dengar pendapat antara Pansus LKPJ Walikota tahun
anggaran 2014 dan LKPJ AMJ Walikota di ruangan rapat gabungan komisi gedung DPRD
Siantar, dengan pejabat Pemko Siantar, Kenedy Parapat selaku Ketua Pansus
mendesak Sekda untuk menjawab proses ruilaq akan dilanjutkan atau tidak. Oleh
Sekda Siantar, Donver Panggabean ketika itu mengatakan, kalau Pemko Siantar
akan tetap memproses ruislaq SMAN Negeri 4.
Sementara, Kepala Bappeda menambahkan, keberadaan gedung
SMAN 4 Siantar di pusat kota, tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan
wilayah (RTRW). Bahkan, Frangki Boy mengingatkan kalau pihak ketiga yang selama
ini menginginkan ruislaq, telah berbuat baik kepada Pemko Siantar. Dengan
beberapa bangunan yang akan diruislaq, dapat digunakan Pemko Siantar menjadi
sekolah dan perkantoran. Fra/t





Tidak ada komentar