Rapat Paripurna Molor,Pejabat SKPD Bersungut-sungut
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Rapat Paripurna
penyerahan kesimpulan Pansus atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode
2010-2015 molor. Akibat molornya rapat DPRD ini, membuat undangan
bersungut-sungut. BACA JUGA Menghindari Wartawan, Pansus “Sembunyi” Ke luar Daerah
![]() |
| Gedung DPRD kota Pematangsiantar |
Para undangan yang bersungut-sungut adalah pejabat
SKPD yang menempati pos Sekretaris daerahPemerintah kota Pemtangsiantar.
Pejabat itu, diundang untuk menghadiri diruang Harungguan pukul 09.00 Wib, sesuai
undangan yang diberikan oleh DPRD.
"Percuma undangan dibuat jam 9, padahal
saya sudah pontang-panting kemari,"kata salah seorang kepala dinas dengan
nada kesal melihat tingkah DPRD Siantar yang tidak tepat waktu.
Kekesalan juga dirasakan oleh sekretariat DPRD, bahwa
rapat paripurna tentang kesimpulan Pansus atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ
2010-2015 seharunya dijadwalkan pukul 09.00 Wib.
" Rapatnya memang benar pukul 09.00 Wib, tapi
melihat banyak anggota dewan nggak hadir, mungkin rapatnya diundur pukul 14.00
Wib. Lebih on time,wartawan daripada anggota dewan.,"ucap pegawai
perempuan menunjukan kekesalannya. Fra/t





Tidak ada komentar