Header Ads


Rapat Paripurna Molor,Pejabat SKPD Bersungut-sungut

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Rapat Paripurna penyerahan kesimpulan Pansus atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015 molor. Akibat molornya rapat DPRD ini, membuat undangan bersungut-sungut. BACA JUGA  Menghindari Wartawan, Pansus “Sembunyi” Ke luar Daerah

Gedung DPRD kota Pematangsiantar
Para undangan yang bersungut-sungut adalah pejabat SKPD yang menempati pos Sekretaris daerahPemerintah kota Pemtangsiantar. Pejabat itu, diundang untuk menghadiri diruang Harungguan pukul 09.00 Wib, sesuai undangan yang diberikan oleh DPRD.

 "Percuma undangan dibuat jam 9, padahal saya sudah pontang-panting kemari,"kata salah seorang kepala dinas dengan nada kesal melihat tingkah DPRD Siantar yang tidak tepat waktu.

Kekesalan juga dirasakan oleh sekretariat DPRD, bahwa rapat paripurna tentang kesimpulan Pansus atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ 2010-2015 seharunya dijadwalkan pukul 09.00 Wib.


" Rapatnya memang benar pukul 09.00 Wib, tapi melihat banyak anggota dewan nggak hadir, mungkin rapatnya diundur pukul 14.00 Wib. Lebih on time,wartawan daripada anggota dewan.,"ucap pegawai perempuan menunjukan kekesalannya. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.