Header Ads


Dituduh Pakai Gelar Doktor Palsu, Anggota F-Hanura Ancam Lapor Balik ke Polisi

LINTAS PUBLIK - JAKARTA,  Frans Agung Mula Putra, Anggota DPR dari Fraksi Hanura yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga memakai gelar doktor palsu, mengancam akan melaporkan balik pelapornya ke polisi. Dia menganggap pelapor sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Salah enggak kalau saya adukan ke polisi?" kata Frans di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Frans Agung Mula Putra, Anggota DPR Fraksi Hanura
 yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan
Dewan karena dituding menggunakan gelar Doktor Palsu
Pihak yang melaporkan Frans adalah mantan stafnya di DPR RI yang telah dia pecat, Denty Noviany Sari. Denty mengaku pernah disuruh Frans untuk membuat kartu nama dirinya dengan menggunakan gelar doktor.
Padahal, Frans belum lulus pendidikan doktoral di Universitas Satyagama.
"Yang buat kartu nama itu bukan saya. Saya enggak pernah suruh. Itu inisiatif dia," bantah Frans.
Selain pencemaran nama baik, lanjut Frans, dia juga bisa saja melaporkan Denty karena telah memalsukan tanda tangannya. Dia mengatakan, Denty bersama salah satu staf lain memalsukan tanda tangannya saat dia sedang berada di luar kota untuk mencairkan gaji. Karena masalah itu, dia memecat Denty. 
"Tapi sampai saat ini belum (dilaporkan). Saya kasian sama dia walaupun saya dizalimi," ucap Frans.Komp/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.