Pansus Belum Berani Mengungkap Di Balik Penyerahan Lahan Tanjung Pinggir
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Ternyata kevokalan
Pansus LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015 melihat tempatnya.
Buktinya, Hj Rini enggan memperlihatkan data kepada wartawan tentang MoU Pemko
Pematangsiantar dengan PT Detis Sari Indah terkait lahan tanjung pinggir.
Padahal,pada RDP (Rapat Dengar
Pendapat) senin kemarin,Hj Rini Silalahi yang merupakan istri Wakil Walikota
Pematangsiantar Koni Ismail Siregar,dengan lantang mengungkap MoU tersebut.
Saat beberapa wartawan menemui Hj Rini Silalahi di Komisi I DPRD Kota
Pematangsiantar, Selasa (19/05/2015) terkait siapa yang menandatangni MoU dari
pihak PT Detis Sari Indah?,pada awalnya Hj Rini berkelit bahkan mengelak. BACA JUGA
Terungkap, Lahan Tanjung Pinggir di Serahkan ke PT Detis Sari Indah
Terungkap, Lahan Tanjung Pinggir di Serahkan ke PT Detis Sari Indah
Tetapi berulang kali didesak,akhirnya Hj Rini
bersedia menjawab bahwa yang menandatangi MoU dari pihak Detis Sari Indah
adalah Jhoni sedangkan Pemerintah Kota Pematangsiantar adalah sekda Drs.Donver
Panggabean,MSi.
Lagi-lagi wartawan menanyakan siapa sosok
Jhoni itu? Hj Rini berujar tidak tahu. " Nggak tahu pula aku,siapa Jhoni
ini," ujarnya mengelak.
Hj Rini juga menambahkan, data yang didapat
Pansus masih perlu diverifikasi kebenarannya,mana tahu data ini palsu.Pihaknya
masih menunggu jawaban dari Pemerintah Kota.
" Makanya pansus ngotot Sekda hadir, Jumat
lalu sudah kita dengar jawaban sekda,bahwa tidak ada investor terkait lahan
tanjung pinggir.Pansus juga dapat data. Ini mau kita cari jawabananya ,"
tandas istri wakil walikota ini.
Informasi yang didapat, diduga Pansus telah
mengadakan pertemuan dengan Pihak yang bersangkutan. Pada MoU antara Pemko
Pematangsiantar dengan PT Detis Sari Indah terungkap bahwa 220 Ha lahan tanjung
pinggir akan dijadikan KIS ( Kawasan Industri Siantar ). Nyatanya,lahan tanjung
pinggir belum menjadi milik Pemko Pematangsiantar,masih sebatas persetujuan
penghapus bukuan. Fra /t





Tidak ada komentar